Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi
    News

    Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

    December 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

    Ketua DPR, Puan Maharani

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berpendapat amandemen UUD 45 secara terbatas jangan disetop, melainkan dibatasi sesuai dengan cakupan materi pembahasan.

    “Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” kata Puan.

    Hal ini menanggapi reaksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amandemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen yaitu membahas soal GBHN,” ujar Puan.

    Puan Maharani yang juga menjabat ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Polkam mengakui bahwa partainya, lewat Fraksi PDI Perjuangan di MPR, menjadi pelopor usulan amandemen terbatas  UUD 1945.

    Baca juga.. :

    • Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
    • Soal Wacana Jabatan Presiden III Periode, Ini Kata Fraksi Golkar MPR RI
    • Ketua DPR: Omnibus Law untuk Antisipasi Perlambatan Ekonomi

    “Kami tegaskan lagi, hanya amandemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” tegasnya.

    Menurut Puan, Haluan Negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang.

    “Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” tegas Puan.

    TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani Amandemen UUD 45

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63335/Puan-Maharani-Penambahan-Jabatan-Presiden-Kemunduran-Demokrasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article6 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di NTB
    Next Article Ranking PISA Indonesia Melorot, Ini Kata Mendikbud
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.