Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi
    News

    Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

    December 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puan Maharani: Penambahan Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

    Ketua DPR, Puan Maharani

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPR RI Puan Maharani berpendapat amandemen UUD 45 secara terbatas jangan disetop, melainkan dibatasi sesuai dengan cakupan materi pembahasan.

    “Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” kata Puan.

    Hal ini menanggapi reaksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amandemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

    “Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen yaitu membahas soal GBHN,” ujar Puan.

    Puan Maharani yang juga menjabat ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Polkam mengakui bahwa partainya, lewat Fraksi PDI Perjuangan di MPR, menjadi pelopor usulan amandemen terbatas  UUD 1945.

    Baca juga.. :

    • Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
    • Soal Wacana Jabatan Presiden III Periode, Ini Kata Fraksi Golkar MPR RI
    • Ketua DPR: Omnibus Law untuk Antisipasi Perlambatan Ekonomi

    “Kami tegaskan lagi, hanya amandemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” tegasnya.

    Menurut Puan, Haluan Negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang.

    “Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” tegas Puan.

    TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Puan Maharani Amandemen UUD 45

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63335/Puan-Maharani-Penambahan-Jabatan-Presiden-Kemunduran-Demokrasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article6 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di NTB
    Next Article Ranking PISA Indonesia Melorot, Ini Kata Mendikbud
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.