Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»7 September Diusulkan Hari Perlindungan Pembela HAM
    News

    7 September Diusulkan Hari Perlindungan Pembela HAM

    September 7, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    7 September Diusulkan Hari Perlindungan Pembela HAM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    7 September Diusulkan Hari Perlindungan Pembela HAM 2
    Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengusulkan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia. Ini merupakan tanggal saat aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh di atas pesawat.

    Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan 7 Komisioner Komnas HAM memutuskannya. Pemilihan 7 September sebagai hari bersejarah HAM tersebut dilatarbelakangi peristiwa pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 di atas pesawat saat menuju Belanda.

    Komnas HAM memandang pembunuhan terhadap suami Suciwati 17 tahun silam menjadi suatu peristiwa penting yang berkaitan langsung dengan perjalanan HAM dan demokrasi di Tanah Air. Ahmad Taufan mengatakan Komnas HAM sengaja memilih tanggal kematian Munir sebagai hari penting karena melihat komitmen dan perjuangan Munir yang teguh dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.

    Keteguhan pendirian sosok Munir memperjuangkan HAM terlihat dari semua aspek, baik mengenai hak berekspresi, hak kebebasan berpendapat, kekerasan yang terjadi di Papua maupun Aceh, dan lain sebagainya. “Jadilah kita pilih itu karena dia adalah seorang pejuang yang mewakili hampir seluruh dimensi HAM,” kata dia.

    Pada saat bersamaan, Komnas HAM menyatakan pemilihan tanggal kematian Munir sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia bukan berarti mengeyampingkan perjuangan HAM yang telah dilakukan oleh para tokoh atau aktivis HAM yang lain.

    “Semuanya kita hormati. Namun demikian, Munir menganggap kita sebagai yang mewakili dimensi-dimensi HAM,” ujar dia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleModern dan Mudah Dikreasikan, Hijab Pasmina Kembali jadi Tren
    Next Article Hyundai tingkatkan rasio kendaraan listrik jadi 80 persen pada 2040
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.