Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»75 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Serahkan Hasil Swab Test
    News

    75 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Serahkan Hasil Swab Test

    September 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    75 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Serahkan Hasil Swab Test 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin melaporkan masih banyak calon kepala daerah yang belum menyerahkan hasil swab test. Ia menyebutkan, setidaknya ada 75 orang yang hingga sekarang belum melakukan hal tersebut.

    “Ada 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil swab test saat pendaftaran,” ujar Afif dalam konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/9).

    Afif mengatakan, penyebab utamanya para bakal calon kepala daerah belum menyerahkan swab test adalah tidak adanya laboratorium tempat pemeriksaan di daerah masing-masing para calon.

    “Termasuk juga bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar,” katanya.

    Beberapa calon yang belum menyerahkan di antaranya berasal dari Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku), Muna (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua), Manokwari Selatan (Papua Barat), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Ngada, dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).

    Kemudian, juga terdapat 26 bakal calon yang dokumen persyaratan calonnya belum lengkap. Sebagian besar dokumen yang belum lengkap saat pendaftaran adalah laporan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang masih dalam proses.

    Kemudian surat bebas pailit dari pengadilan niaga, surat keterangan bebas narkoba dan bukti pengunduran diri sebagai ASN.

    “Di antara daerah yang terdapat bakal calon dokumen persyaratan belum lengkap adalah Solok Selatan (Sumatra Barat), Tasikmalaya dan Pangandaran (Jawa Barat), Trenggalek (Jawa Timur), dan Gunung Kidul (Yogyakarta),” pungkasnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOutlander PHEV hadir di Filipina, negara kedua ASEAN setelah Indonesia
    Next Article Tren Ekonomi Membaik, Pertumbuhan Kuartal III Diprediksi 0-2 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.