Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»8 Bulan Pandemi, Pembiayaan Capai Belasan Triliun
    News

    8 Bulan Pandemi, Pembiayaan Capai Belasan Triliun

    February 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    8 Bulan Pandemi, Pembiayaan Capai Belasan Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    8 Bulan Pandemi, Pembiayaan Capai Belasan Triliun 2
    Ilustrasi. (BP/Suarsana)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pembiayaan perawatan pasien COVID-19 yang dibayarkan pemerintah kepada rumah sakit yang memberikan pelayanan COVID-19 selama delapan bulan merupakan yang terbesar dari pembiayaan JKN-KIS pada 2020. Jumlahnya sebesar 65 persen pembiayaan dari total delapan penyakit yang dibiayai program itu.

    Pembiayaan perawatan COVID-19 sejak Maret 2020 hingga Desember 2020 mencapai Rp 14,5 triliun. “Hampir menyamai pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk penyakit kanker selama enam tahun,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Cut Putri Ariane, Kamis (4/2).

    Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, pembiayaan JKN untuk penyakit kanker ini merupakan yang kedua terbesar setelah penyakit jantung. Pembiayaan penyakit jantung oleh JKN-KIS pada periode yang sama mencapai Rp 49,7 triliun.

    Data Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, klaim pembiayaan penyakit kanker yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan selama 2014 hingga 2019 totalnya mencapai Rp 17,3 triliun. Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit kanker secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2019 adalah Rp 1,5 triliun, Rp 2,4 triliun, Rp 2,6 triliun, Rp 3,1 triliun, Rp 3,4 triliun, dan Rp 4,1 triliun.

    BPJS Kesehatan mengeluarkan anggaran hingga Rp 23,5 triliun pada tahun 2019 untuk membiayai penyakit dengan biaya besar yaitu penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, dan hemofilia.

    Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan total Rp 14,5 triliun untuk pembiayaan perawatan pasien COVID-19 pada lebih dari 1.600 rumah sakit sejak Maret hingga Desember 2020.

    Namun pembiayaan perawatan pasien COVID-19 di Indonesia tidak menggunakan dana jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, melainkan ditanggung oleh negara. Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular bahwa biaya perawatan pasien atas penyakit yang menyebabkan wabah seperti COVID-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBMKG Perkirakan Ini Sumber Dentuman Didengar di Malang
    Next Article Banyak Peternak Mulai Kembali Pelihara Babi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.