Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»81 Daerah Lampaui Deadline Perkada Penegakan Protokol Covid-19
    News

    81 Daerah Lampaui Deadline Perkada Penegakan Protokol Covid-19

    September 24, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    81 Daerah Lampaui Deadline Perkada Penegakan Protokol Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Deadline pembuatan peraturan kepala daerah (perkada) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meleset. Hingga kemarin (23/9) masih ada daerah yang belum menyelesaikan aturan turunan dari Inpres 6/2020 tentang Penegakan Protokol Covid-19 itu. Kemendagri sebelumnya meminta seluruh daerah menyelesaikan perkada masing-masing paling lambat Jumat (18/9).

    Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, jumlah daerah yang telah menuntaskan perkada sebenarnya meningkat cukup drastic.

    Di level provinsi, ada 34 provinsi yang telah menuntaskannya sejak pekan lalu. Sementara itu, di level kabupaten/kota, hingga kemarin sudah 432 atau 84 persen yang telah menyelesaikan tepat waktu. Sisanya, ada 33 kabupaten/kota yang dalam proses menyelesaikan dan 48 kabupaten/kota yang belum menyusun.

    Bahtiar meminta jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kemendagri terus memantau dan menagih pemda-pemda tersebut. ”Diberi atensi khusus dan terus di-update apa kendala-kendala dalam penyusunan perkada,” ujarnya kemarin.

    Di antara sekian banyak kabupaten/kota yang belum menuntaskan, tambah Bahtiar, beberapa merupakan daerah pelaksana pilkada. Dari inventarisasi Kemendagri ada 39 daerah. ”Yang belum selesaikan perkadanya justru didominasi daerah yang akan melaksanakan pilkada 2020,” imbuhnya. Padahal, daerah yang menggelar pilkada jauh lebih rentan pelanggaran.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : far/lum/c9/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGeely buka platform manufaktur pertama untuk kendaraan listrik
    Next Article Pemerintah kembangkan Gula Cair Singkong – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.