Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Hentikan Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab
    News

    Polisi Hentikan Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab

    May 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Hentikan Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab

    Rizieq Shihab

    Jakarta – Polda Jawa Barat (Jabar) menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.

    Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, kepada wartawan, Jumat (4/5). Menurutnya, kasus yang menjerat Rizieq dinilai tak memenuhi unsur pidana.

    Baca juga : Habib Rizieq Pulang Kampung, MUI Serahkan Kasus ke Aparat

    “Betul sudah lama kok, (antara) Februari-Maret tahun 2018 ini,” kata Umar.

    Sebelum menerbitkan SP3, kata Umar, penyidik telah melakukan standar prosedur dalam proses penyelidikan. “Hasil penyidikan menyimpulkan bukan merupakan tindak pidana,” terangnya.

    Baca juga : Sekjen PDIP: Banyak Anak PKI di FPI

    Diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Soekarno oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (30/1/2017).

    Dalam kasus tersebut, Rizieq dijerat dengan pasal 154-A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penistaan Simbol Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

    Baca juga : Pembacok Pakar IT Hermansyah Ditangkap

    Kasus ini berawal dari laporan yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri. Sukma melaporkan Rizieq atas tuduhan telah menghina Presiden pertama RI Sukarno dan menghina Pancasila.

    TAGS : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33749/Polisi-Hentikan-Kasus-Pimpinan-FPI-Rizieq-Shihab/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Pastikan Tak Ragu Jerat Boediono Cs
    Next Article "Rebut Cinta" Bakal Deklarasi di Sumatera Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.