Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Hentikan Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab
    News

    Polisi Hentikan Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab

    May 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Hentikan Kasus Pimpinan FPI Rizieq Shihab

    Rizieq Shihab

    Jakarta – Polda Jawa Barat (Jabar) menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.

    Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, kepada wartawan, Jumat (4/5). Menurutnya, kasus yang menjerat Rizieq dinilai tak memenuhi unsur pidana.

    Baca juga : Habib Rizieq Pulang Kampung, MUI Serahkan Kasus ke Aparat

    “Betul sudah lama kok, (antara) Februari-Maret tahun 2018 ini,” kata Umar.

    Sebelum menerbitkan SP3, kata Umar, penyidik telah melakukan standar prosedur dalam proses penyelidikan. “Hasil penyidikan menyimpulkan bukan merupakan tindak pidana,” terangnya.

    Baca juga : Sekjen PDIP: Banyak Anak PKI di FPI

    Diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Soekarno oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (30/1/2017).

    Dalam kasus tersebut, Rizieq dijerat dengan pasal 154-A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penistaan Simbol Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

    Baca juga : Pembacok Pakar IT Hermansyah Ditangkap

    Kasus ini berawal dari laporan yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri. Sukma melaporkan Rizieq atas tuduhan telah menghina Presiden pertama RI Sukarno dan menghina Pancasila.

    TAGS : FPI Rizieq Shihab Polda Jabar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33749/Polisi-Hentikan-Kasus-Pimpinan-FPI-Rizieq-Shihab/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Pastikan Tak Ragu Jerat Boediono Cs
    Next Article "Rebut Cinta" Bakal Deklarasi di Sumatera Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.