Bupati Morut: Ada Provokator, TKA Diserang Duluan
JawaPos.com – Sebanyak 17 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Sabtu (14/1). Mereka diduga melakukan perusakan aset dan inventaris milik PT GNI di Desa Bunta, Morowali Utara (Morut).
Kabidhumas Polda Sulteng Didik Suparnoto menyampaikan, terdapat dua pekerja yang meninggal dalam kerusuhan berujung bentrok itu. Mereka adalah pekerja asal Tiongkok berinisial XE, 30, dan pekerja asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan, berinisial MS, 19.
’’Situasi di lokasi kejadian sampai saat ini relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI,” ungkapnya kepada Radar Sulteng kemarin (16/1).
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi membantah isu bahwa kerusuhan yang ditandai dengan perusakan, pembakaran, dan penjarahan tersebut dipicu penganiayaan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap TKI.
’’Tolong diluruskan informasinya ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI,’’ ujarnya.
Dari Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bentrokan antara TKA dan TKI di GNI bermula dari ajakan mogok kerja.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : lyn/ham/who/c6/oni
Credit: Source link