Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pusat Gelontorkan Rp40 Miliaran Dana Desa untuk Badung
    Ekonomi

    Pusat Gelontorkan Rp40 Miliaran Dana Desa untuk Badung

    January 17, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pusat Gelontorkan Rp40 Miliaran Dana Desa untuk Badung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kehilangan dana desa
    Ilustrasi. (BP/dok)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung tahun ini mendapatkan Rp46.678.520.000 dana desa dari pemerintah pusat. Namun, pencairannya masih berproses.

    Dana desa yang diberikan untuk 46 desa terbagi atas alokasi dasar senilai Rp32.245.026.000, alokasi formula Rp12.763.374.000 dan dana lokasi kinerja sebesar Rp1.670.120.000.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Badung Komang Budi Argawa menerangkan, pemberiannya juga proporsional sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa. “Estimasi per desa mendapat dana desa antara Rp700 juta sampai Rp1,2 miliar lebih,” ujar Budi Argawa, Senin (16/1).

    Menurutnya, sesuai PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa, formula pengalokasian dana desa dihitung secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula. Alokasi dasar diberikan dengan porsi sebesar 65 persen dari anggaran dana desa. “Untuk pemberiannya masih berproses,” ucapnya.

    Dijelaskan, alokasi dasar dibagikan kepada setiap desa berdasarkan klaster. Klaster desa dibagi menjadi tujuh klaster berdasarkan jumlah penduduk. Kemudian, alokasi afirmasi diberikan dengan porsi sebesar 1 persen dari anggaran dana desa. Alokasi afirmasi dibagikan kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak.

    Alokasi kinerja, lanjut Argawa, diberikan dengan porsi sebesar 4 persen dari anggaran dana desa dan dibagikan kepada desa dengan kinerja terbaik. Alokasi formula dibagikan berdasarkan indikator sebagai berikut yakni jumlah penduduk dengan bobot 10 persen, angka kemiskinan desa dengan bobot 40 persen, luas wilayah desa dengan bobot 10 persen dan tingkat kesulitan geografis dengan bobot 40 persen. “Pemberiannya biasanya sesuai pagu anggaran karena sudah sesuai aturan,” katanya. (Parwata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRusuh di Smelter GNI, 17 Orang Jadi Tersangka
    Next Article Ketahui 3 Manfaat Hyaluronic Acid untuk Kulit Kering
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.