Fakta Baru Mutilasi Angela, Korban Dibunuh Sejak 2019

Fakta Baru Mutilasi Angela, Korban Dibunuh Sejak 2019

JawaPos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih oleh Ecky Listiantho. Korban sebelumnya disebut meninggal pada 2021, dan jenazahnya sudah disimpan di dalam kontrakan selama 1 tahun 1 bulan. Hasil penyidikan lanjutkan menemukan bukti bahwa korban sudah tewas sejak 2019.

“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1).

Trunoyudo memastikan pengakuan Ecky tentang waktu kematian Angela terbantahkan. Sebab, bukti-bukti dari hasil penyidikan lanjutan, korban sudah meninggal sejak 2019.

“Keterangan pelaku kan nilainya kecil ya, tapi ketika begitu sampaikan apa yang menjadi motif perkembangannya termasuk dengan kapan dilakukan pembunuhannnya ini secara scientific juga, tentu tidak bisa dipungkiri oleh pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

Related Articles