Kami Bukan Beban, Bayar Pajak itu Kewajiban

Kami Bukan Beban, Bayar Pajak itu Kewajiban

JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, membayar pajak merupakan suatu kewajiban dan bukan beban. Maka ia meminta para pengusaha untuk menjadi mitra baik dalam membayar pajak.

Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani saat melakukan kunjungan kerja di kawasan industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (27/1). “Kepada pelaku usaha semua di sini, kami akan bermitra dengan Anda semua. Kami adalah partner Anda. Kami bukan beban. Kami tidak boleh menjadi beban. Tapi bayar pajak tetap bukan beban, itu kewajiban,” kata Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Kemenkeu memastikan akan terus melayani dunia usaha agar semakin kompetitif dan produktif. Terlebih agar Indonesia mampu menjadi destinasi tujuan investasi.

Oleh sebab itu, ia meminta para pelaku usaha untuk melaporkan jika ada kebijakan-kebijakan yang mengganggu jalannya proses bisnis. “Kalau ada keluhan-keluhan sampaikan kepada kami, kalau ada policy yang mengganggu kita akan lihat, pasti policy itu ada alasannya. Tapi kalau tidak sesuai lagi, akan kita lihat terus. Ini dilakukan agar Indonesia dapat menjadi destinasi investasi terutama untuk manufaktur,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sepanjang 2022 mencatat kinerja yang cemerlang. Sepanjang tahun lalu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.626,4 triliun dan belanja negara Rp 3.090,8 triliun.

Dari realisasi itu, defisit tercatat Rp 464,3 triliun atau hanya 2,38 persen terhadap PDB (produk domestik bruto). Bahkan jika dibandingkan dengan APBN sebelumnya, defisit terhitung lebih rendah. Jika dibandingkan dengan 2021 pun, defisit itu merosot hingga 40,1 persen. Pada 2021, defisit mencapai Rp 775,1 triliun atau 4,57 persen PDB.

Dari sisi pendapatan negara, jumlah Rp 2.626,4 triliun itu tercatat 115,9 persen dari Perpres 98/2022 atau tumbuh 30,6 persen dibandingkan realisasi 2021. Pendapatan negara sepanjang tahun lalu bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 2.034,5 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 317,8 triliun, serta PNBP Rp 588,3 triliun.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles