Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa PT Nindya Karya Sebagai Tersangka
    News

    KPK Periksa PT Nindya Karya Sebagai Tersangka

    May 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa PT Nindya Karya Sebagai Tersangka

    Gedung Nindya Karya

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PT Nindya Karya. Perusahaan pelat merah tersebut  diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ‎Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

    “PT Nindya Karya Diperiksa sebagai tersangka,” ucap Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (11/5/2018).

    Baca juga : Dijebloskan ke Bui, Wali Kota Mojokerto Malah Bersyukur

    Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi menyebutkan Pemeriksaan terhadap Korporasi sebagai tersangka pada tingkat penyidikan diwakili oleh seorang Pengurus.

    Kata Febri, ada tiga pengurus PT Nindya Karya yang mewakili serta menjalani pemeriksaan. Yakni, Haidar sebagai Direktur PT Nindya Karya, Muhamad Ibrahim dari bagian legal, dan Yunianto sebagai penasihat hukum.
    “Terkait dengan pemanggilan korporasi Nindya Karya sebagai tersangka, pada pukul 10.30 WIB tadi telah datang 3 orang, yaitu, Haidar sebagai direksi, dan Muhamad Ibrahim dari bagian legal serta Yunianto sebagai penasihat hukum,” tutur Febri.

    Baca juga : Ada Korporasi Jadi Tersangka Kasus Mojokerto?

    Selain Nindya Karya, KPK juga menetapkan PT Tuah Sejati (PT TS) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas di Sabang, Aceh.

    Penetapan tersangka terhadap kedua korporasi ini dilakukan, lantaran KPK memperhatikan aspek pengembalian kerugian negara secara maksimal melalui strategi aset recovery. ‎Karena diduga dua korporasi mendapat keuntungan sejumlah Rp 94,58 miliar yang beresiko tidak dapat dikembalikan ke negara jika korporasi tidak diproses.‎

    Baca juga : Andi Narogong dan KPK Ajukan Kasasi ke MA

    Atas perbuatannya, PTNK dan PT TS disangkakan menar Pasal ayat 1 daratas Pasal Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1, KUHPidana.‎
    ‎
    Kasus yang menjerat PT NK maupun PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka sebelumnya yakni, Heru Sulaksono, mantan Kepala Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh.

    ‎Heru sendiri diketahui saat ini telah dipenjara akibat perbuatannya yang telah merugikan negara dalan proyek pembangunan dermaga di Sabang, sehingga negara dirugikan sebesar Rp 313,345 miliar. Serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam dua dakwaan dengan total Rp 21,460 miliar kurun 2006-28 Oktober 2010.

    TAGS : Kasus Korupsi Nindya Karya KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34172/KPK-Periksa-PT-Nindya-Karya-Sebagai-Tersangka/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBabak Baru, Begini Strategi AS Bikin Keok Iran
    Next Article Nelayan NTT Ditangkap Petugas Perairan Australia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.