Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»DPMPTSP Bali Gelar “Melegalkan Usaha yang Belum Legal”
    Ekonomi

    DPMPTSP Bali Gelar “Melegalkan Usaha yang Belum Legal”

    February 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPMPTSP Bali Gelar "Melegalkan Usaha yang Belum Legal" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPMPTSP Bali Gelar "Melegalkan Usaha yang Belum Legal" 2
    Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana. (BP/Dokumen)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menciptakan iklim ramah investasi bagi pelaku usaha melalui penyempurnaan regulasi di bidang perizinan. Salah satu sistem perizinan termuktahir yang secara resmi diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 9 Agustus 2021, yakni sistem online single submission (OSS).

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana mengatakan, Provinsi Bali menargetkan penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam rangka menciptakan legalitas usaha untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Bali. Untuk itu DPMPTSP Provinsi Bali melaksanakan kegiatan “Melegalkan Usaha Yang Belum Legal Melalui Penerbitan NIB” pada 7 -10 Maret 2023.

    Kegiatan ini akan berlangsung di Four Star By Trans Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar. Bagi pelaku usaha yang akan mengikuti kegiatan ini dapat mendaftar di link https://s.id/Peserta NIB.

    Pelaku yang akan mendaftar, hanya perlu memenuhi syarat sebagai berikut yaitu, usaha tersebut merupakan usaha perorangan, modal kurang dari Rp 5 miliar, risiko usaha rendah dan menengah rendah, membawa KTP dan NPWP, memiliki email dan nomor telepon aktif, serta menyiapkan detail data usaha dan nilai investasi.
    Pendaftaran berakhir pada 24 Februari 2023. Kegiatan ini tidak dipungut biaya dan didukung oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Bali, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). (Citta Maya/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Bangun Dua KIHT di Madura dari Dana Bagi Hasil Cukai Rokok
    Next Article Insinyur Berperan Sukseskan Pembangunan Insfrastruktur Monumental Gubernur Koster
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.