JawaPos.com – Instrumen saham tetap mendominasi penempatan dana perusahaan asuransi jiwa dengan total dana yang diinvestasikan mencapai Rp 158,51 triliun, atau 29,5 persen dari total investasi senilai Rp 537,45 triliun. Sementara penempatan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 143,57 triliun.
“Meski masih didominasi oleh investasi pada instrumen saham, namun jika dilihat dari pertumbuhannya industri asuransi jiwa saat ini lebih fokus pada penempatan investasi jangka panjang seperti pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN),” ujar Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto kepada pers di Jakarta, Selasa (7/3).
Selain kedua instrumen investasi itu, penempatan dana industri asuransi jiwa dilakukan pada instrumen reksa dana Rp 105,5 triliun, Sukuk Rp 43,6 triliun, Deposito Rp 44,53 triliun serta sisanya investasi bangunan dan tanah, penyertaan langsung dan investasi lainnya senilai Rp 41,75 triliun.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan sampai akhir Desember 2022 total pendapatan industri asuransi jiwa masih mengalami tekanan. Tercatat secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 223 triliun, turun 7,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
“Penurunan pendapatan industri asuransi jiwa dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru,” imbuh Budi.
AAJI melaporkan sampai dengan 31 Desember 2022 total tertanggung industri asuransi jiwa berjumlah 85,01 juta orang, angka ini meningkat 30,4% jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Budi menuturkan meningkatnya total tertanggung yang terjadi sepanjang tahun 2022 merupakan capaian yang luar biasa di tengah dinamika perekonomian yang belum stabil. Hasil ini memberikan kepercayaan kepada industri asuransi jiwa bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan asuransi jiwa sebagai salah satu perencanaan keuangan masa depan.
“Industri asuransi jiwa saat ini melindungi hampir 29 juta orang tertanggung perorangan dan lebih dari 56 juta orang tertanggung kumpulan. Peningkatan yang konsisten ini merupakan bekal sekaligus tanggung jawab industri untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia adalah industri yang sehat dan mampu mengemban kepercayaan masyarakat,” jelas Budi.
Hingga Desember 2022, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp 611,22 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 1,5% jika dibandingkan dengan total aset pada Desember 2021.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link