Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan
    Ekonomi

    Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan

    March 9, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipastikan, Pemungutan Pajak Hotel Sesuai Ketentuan 2
    Ilustrasi. (BP/Dokumen)

    BANGLI, BALIPOST.com – Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli memastikan bahwa pemungutan pajak yang selama ini dilakukan telah sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus Pajak Hotel, masih berdasarkan Perda 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel dan Peraturan Bupati 86 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran.

    Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Lainnya (PDRL) BKPAD Kabupaten Bangli Putu Candra Rahadi menanggapi suara netizen yang termuat pada Bali Post edisi Selasa (7/3) mengatakan dalam melakukan
    pendataan dan pendaftaran wajib pajak hotel pihaknya senantiasa mengacu pada ketentuan yang berlaku. Setidaknya akan dipastikan terlebih dulu terpenuhinya persyaratan subyektif dan objektif sesuai ketentuan peraturan, baru diproses pendaftaran dan pengukuhannya sebagai wajib pajak daerah.

    Sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel Pasal 1 angka 8, Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan, vila dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10. “Dalam pasal 1 angka 8 Perda 15/2011 tentang Pajak Hotel itu disebutkan jumlah kamar lebih dari 10 itu tentang rumah kos, sementara rumah penginapan tidak diatur jumlahnya,” kata Candra.

    Oleh karena itu rumah penginapan yang jumlah kamarnya di bawah 10, tetap dipunguti pajak. Candra juga memastikan bahwa terkait pajak daerah yang dibayarkan oleh wajib pajak, seluruhnya masuk ke kas daerah.

    Paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam karena wajib pajak sendiri yang melakukan pembayaran ke rekening kas daerah. Pajak yang dibayarkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dikelola untuk kepentingan pembangunan daerah dengan tujuan kesejahteraan masyarakat Bangli secara umum. (Dayu Swasrina/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePunya Saham di Perusahaan Rafael Alun, Wahono Saputro Dipanggil KPK
    Next Article Aspebindo Minta Pertamina Tingkatkan HSSE
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.