Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Soal Laporan Harta Jajarannya, Kemenkeu dan PPATK Terus Kerja Sama
    Ekonomi

    Soal Laporan Harta Jajarannya, Kemenkeu dan PPATK Terus Kerja Sama

    March 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal Laporan Harta Jajarannya, Kemenkeu dan PPATK Terus Kerja Sama 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2007 terkait laporan harta jajaran Kemenkeu.

    Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen Kemenkeu dalam menjaga integritas seluruh pegawai.

    Dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (11/3), Suahasil menyampaikan kerja sama Kemenkeu dengan PPATK memiliki dua stream. Stream pertama, Kemenkeu selalu meminta PPATK untuk memberitahukan informasi mengenai pegawai yang sedang dalam proses promosi, mutasi, maupun adanya laporan dugaan fraud.

    Kerja sama dengan PPATK mengenai hal ini telah dilakukan terus menerus dari tahun 2007 berupa rincian transaksi maupun analisis keuangan.

    “Sejak tahun 2007 sampai dengan sekarang, ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK kepada kami maupun yang diminta oleh Kemenkeu kepada PPATK,” ungkap Suahasil.

    Kemudian pada stream kedua, PPATK berkoneksi dan bekerja sama langsung dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai dalam rangka optimalisasi pengamanan dan memastikan hak dari penerimaan negara.

    Ia menyebutkan stream kedua ini erat kaitannya dengan wajib pajak, wajib bayar, atau pihak yang membayar pajak atau bea penerimaan kepabeanan kepada negara.

    Kemenkeu melalui kerja sama stream kedua telah dapat memulihkan dan meminta kembali pembayaran sebesar Rp 7,08 triliun, sehingga merupakan bentuk dari penegakan aturan Kemenkeu melalui pemeriksaan kepabeanan dan pajak.

    “Kerja sama ini juga kami apresiasi dengan PPATK dan tentu akan kami lanjutkan,” ujarnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkeu : Ada 69 PNS Miliki Harta Tak Wajar
    Next Article Selama 4 Jam, Merapi Luncurkan Awan Panas 24 Kali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.