Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diduga Kategori Pencucian Uang
    News

    Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diduga Kategori Pencucian Uang

    March 20, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diduga Kategori Pencucian Uang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Mahfud MD, dugaan transaksi mencurigakan itu disinyalir praktik pencucian uang belum mengarah ke tindak pidana korupsi.

    “Kami tegaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisis tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, lebih dari itu Rp 349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).

    Mahfud menyatakan, dugan pencucian uang itu berhasil ditemukan setelah hasil analisis PPATK. Sebab, temuan itu setelah adanya perputaran uang secara aneh.

    “Saudara harus tahu, tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan, uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh. Itu mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali, padahal perputarannya 10 kali,” beber Mahfud.

    Mahfud meminta publik tidak berasumsi bahwa transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun itu praktik dugaan korupsi. Menurutnya, temuan dugaan transaksi mencurigakan itu disinyalir merupakan praktik pencucian uang yang dilakukan pejabat Kemenkeu.

    “Jangan langsung berasumsi wah kementerian keuangan korupsi Rp 349 triliun, nggak. Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan,” pungkas Mahfud MD.

    Editor : Edy Pramana

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTelkomsel dan Volta kolaborasi dorong penggunaan kendaraan listrik
    Next Article Bali Raih PPKM Award dari Presiden
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.