Ada pun ketiga motor tersebut ialah T1800, TX1800, dan TX3000 yang saat ini sudah dipasarkan kepada masyarakat.
“Peningkatan TKDN ini menjadi sebuah keunggulan bagi kami sebagai produsen. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum, namun sebagai penyedia motor listrik untuk kebutuhan di pemerintahan maupun korporasi lainnya,” kata Direktur PT Terang Dunia Internusa Andrew Mulyadi dalam siaran persnya, Rabu.
Baca juga: DFSK kejar TKDN 40 persen untuk Gelora E
Mengacu pada situs web TKDN Kementerian Perindustrian atas nama PT Terang Dunia Internusa untuk motor listrik T1800 memiliki TKDN hingga 56.89 persen, lalu TX1800 memiliki TKDN 57,02 persen, dan TX3000 dengan TKDN 57,19 persen.
Menurut Andrew dalam capaian TKDN tersebut ikut dipengaruhi dengan hadirnya fasilitas pengecatan dan pengelasan yang mengambil porsi cukup besar dalam produk UNITED E-MOTOR.
“Proses yang cukup panjang telah dilalui dan mampu membuahkan hasil signifikan. Fasilitas welding (pengelasan) dan painting (pengecatan) pada proses manufaktur yang ada turut memberi kontribusi dalam peningkatan TKDN tersebut,” ujar Andrew.
Capaian TKDN UNITED E-MOTOR itu sejalan dengan syarat insentif program pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Karena ketiganya telah memiliki TKDN di atas 40 persen maka masyarakat yang membeli motor listrik tersebut bisa mendapatkan subsidi Rp7 juta.
Adapun penerima manfaat insentif pembelian motor listrik itu di antaranya pelaku UMKM penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik.
Andrew pun optimistis dengan nilai TKDN tinggi yang diraih UNITED E-MOTOR, maka masyarakat bisa semakin percaya dan mengadopsi penggunaan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Baca juga: Alva sambut Ramadhan dengan “Dalam Ketenangan, Raih Kemenangan”
Baca juga: Sebanyak 662 guru SMK belajar motor listrik bareng AHM
Baca juga: AISMOLI dukung langkah pemerintah dorong ekosistem kendaraan listrik
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023
Credit: Source link