Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Tak Ada Jaminan Kosmetik Vegan Otomatis Halal
    Lifestyle

    Tak Ada Jaminan Kosmetik Vegan Otomatis Halal

    March 22, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tak Ada Jaminan Kosmetik Vegan Otomatis Halal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kosmetik yang mengandung bahan nabati belum tentu otomatis halal. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan, bisa saja ada bahan baku yang berasal dari turunan produk hewani yang tidak jelas kehalalannya, seperti enzim hewani untuk memproses sebuah senyawa.

    Sehingga, meski berpotensi mengurangi terkontaminasi najis, eksploitasi hewan, dan penyembelihan hewan tidak sesuai syariat, tidak ada jaminan kosmetik vegan tidak ada unsur haramnya. “Tidak ada jaminan bahwa kosmetik vegan sama sekali tidak melibatkan unsur haram,” kata Corporate Secretary Manager LPPOM MUI Raafqi Ranasasmita dalam keterangannya, Rabu.

    Selain itu, bahan yang berasal dari hasil fermentasi juga kritis karena bisa jadi menggunakan media mengandung bahan hewani. Begitu juga dengan penggunaan alkohol.

    Kandungan alkohol bisa saja ditemuakan dalam produk skin care. Biasanya berfungsi sebagai pelarut, pengemulsi, antiseptik, pengawet yang meminimalisasi pertumbuhan bakteri, hingga membantu agar penyerapan produk ke dalam kulit menjadi lebih maksimal.

    Dikatakan, Hukum penggunaan etanol dalam produk obat diatur di dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetika yang Mengandung Alkohol/Etanol dan Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya.

    Dalam fatwa tersebut, ditegaskan, penggunaan kosmetika untuk kepentingan berhias hukumnya boleh, dengan syarat bahan yang digunakan adalah halal dan suci serta tidak membahayakan. Sedangkan penggunaan kosmetika untuk dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh yang menggunakan bahan yang najis atau haram, hukumnya pun menjadi haram.

    Untukitu, Raafqi pun menyarankan agar masyarakat tetap selektif dalam memilih produk kosmetika termasuk kosmetika vegan. “Jangan mudah terkecoh dengan klaim halal sepihak dari produsen atau pedagang. Pastikan bahwa kosmetika yang dipakai telah benar-benar bersertifikat halal,” ujar dia.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemuda Bulan Bintang Tolak Kedatangan Timnas Israel
    Next Article Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tak Bisa Disertifikasi Halal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.