Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Meskipun Gaji Buruh Dipangkas 25 Persen, Badai PHK Tak Bisa Distop
    Ekonomi

    Meskipun Gaji Buruh Dipangkas 25 Persen, Badai PHK Tak Bisa Distop

    March 24, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Meskipun Gaji Buruh Dipangkas 25 Persen, Badai PHK Tak Bisa Distop 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Perusahaan berorientasi ekspor saat ini menghadapi tekanan dari situasi ekonomi global. Hal tersebut menimbulkan ketidakleluasaan bagi pelaku industri yang juga berdampak pada tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah segera mengambil jalan keluar.

    Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengeluarkan peraturan terkait penyesuaian pengupahan sesuai dengan waktu kerja oleh perusahaan. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

    “Kami menilai langkah tersebut perlu dilakukan dalam kondisi saat ini. Tujuannya adalah menjaga industri bisa tetap bertahan di tengah terpaan situasi perekonomian dunia dan menjamin status serta kesejahteraan para pekerja,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif Kamis (23/3).

    Febri menyampaikan, Permenaker 5/2023 mengatur dengan jelas kriteria perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor maupun tentang penghitungan penyesuaian upah. Peraturan itu menyebutkan bahwa perusahaan industri sesuai kriteria dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan yang dibayarkan paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.

    Selanjutnya, peraturan tersebut mempersyaratkan bahwa penyesuaian waktu kerja diatur dalam kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Penyesuaian waktu kerja berlaku selama enam bulan.

    “Kami mengharapkan kondisi ini tidak berlangsung lama sehingga sektor industri dapat terus membaik dan langkah-langkah lainnya dalam mitigasi juga membuahkan hasil.”

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa meski pemerintah telah memberikan izin untuk perusahaan di industri tertentu bisa memangkas jam kerja serta upah pekerja demi bertahan, tidak berarti hal tersebut sepenuhnya membebaskan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan, aturan yang baru disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) awal Maret itu dibuat untuk meminimalisasi angka PHK, bukan untuk menghentikan badai PHK secara konstan. “Kami mengajukan solusi untuk mencegah PHK, tapi tidak mencegah 100 persen juga. Namun, setidaknya untuk memberi daya tahan juga kepada pengusaha agar tidak buru-buru PHK,” tegas Anton.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePertengahan Tahun, Pesawat Komersil Terbesar di Dunia Mulai Terbangi Denpasar-Dubai
    Next Article Hujan Kritikan BTS ARMY Sukses Bikin Konser BABYMETAL Dimajukan 1 Hari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.