Lindungi UMKM dan Konsumen, Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor

Lindungi UMKM dan Konsumen, Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor

JawaPos.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menkop-UKM Teten Masduki, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memusnahkan sebanyak 7.363 bal pakaian bekas impor di Cikarang. Adapun barang yang dimusnahkan tercatat senilai lebih dari Rp 80 miliar.

Pemerintah mengklaim, pemusnahan ini dilakukan guna melindungi para UMKM dan konsumen dari dampak pakaian bekas impor.

“Apa yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari pemerintah untuk melindungi produsen UMKM di sektor pakaian termasuk penjual pakaian dan alas kakai domestik. Saya kita ini harus menjadi bagian ekosistem bagaimana pemerintah melindungi bisnis yang lebih baik,” kata Teten Masduki dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3).

Senada dengan Teten, Dirjen Bea dan Cukai Askolani juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan ini merupakan upaya bersama untuk melindungi ekonomi domestik serta konsumen.

“Ini tentunya adalah langkah bersama untuk melindungi ekonomi domestik kita dan juga dari sisi kesehatan. Kita tahu barang-barang ini banyak mengandung kuman penyakit yang tentunya kita juga melindungi konsumen selain kita melindungi UMKM,” ujarnya.

Askolani juga menjelaskan, melalui tindakan tegas yang dilakukan ini nantinya bisa mendorong kebijakan pemerintah. Salah satunya, terkait perdagangan yang menggunakan barang UMKM dan bukan hasil impor ilegal.

Ia memastikan, secara konsisten bea cukai dan beberapa aparat penegak hukum terkait akan terus melakukan tegahan di laut, di perbatasan dan di pelabuhan.

“Tentunya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melindungi ekonomi dalam negeri, melindungi kesehatan masyarakat. Tetapi kemudian pedagang bisa juga melakukan kegiatan perdagangan dengan menggunakan barang-barang UMKM yang kita nilai juga sangat murah dan bisa membantu ekonomi domestik kita,” jelasnya.

“Tentunya konsistensinya satu paket langkah yang dibuat oleh Pak Mendag, dukungan dari Pak Menkop dan kami dari bea cukai dan Bareskrim yang melakukan penindakan di lapangan,” tutupnya.

 

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles