Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Hambalang
    News

    Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Hambalang

    May 24, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Hambalang

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (Kanan). (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas menyebut PK tersebut adalah salah satu upaya untuk mencari keadilan atas kasus korupsi yang menyeretnya ke jeruji besi.

    Demikian disampaikan Anas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)‎ Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kamis (24/5/2018).‎ Sidang perdana PK Anas digelar hari ini.



    “Karena tidak adil. Ada instansi hukum yang tersedia bernama PK. Jadi, buat saya PK ini namanya perjuangan keadilan, mekipun namanya Peninjauan Kembali,” ungkap Anas.

    Lebih lanjut dikatakan Anas, hukuman yang dijatuhkan untuknya tidak sesuai dengan fakta persidangan. Karena itu dia menempuh langkah hukum PK.

    Baca juga :

    • Prioritaskan Poros Tiga, Demokrat Kerahkan Semua Strategi
    • KPK Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana e-KTP ke Politisi Demokrat
    • Pilpres 2019, Demokrat Dorong Poros Ketiga

    “Intinya adalah ikhtiar, untuk mendapatkan keadilan karena yang saya rasakan berdasarkan fakta, bukti, dan hal-hal yang terkait dengan itu, keputusan yang saya terima itu tidak adil,” ucap matna Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI itu.

    Melalui upaya PK ini, Anas berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil untuk dirinya. Pasalnya, dalam tingkat kasasi, hukuman Anas Urbaningrum justru diperberat.

    Mahkamah Agung ‎(MA) memperberat enam tahun masa hukuman penjara Anas Urbaningrum di tingkat kasasi. Anas Urbaningrum divonis menjadi 14 tahun penjara dari yang semula hanya delapan tahun penjara.

    “Jadi mudah-mudahan peninjauan kembali ini bisa sampai pada satu titik putusan keadilan,” tutur Anas.

    ‎Anas membantah PK ini baru dilakukan setelah Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun. Artidjo kini sudah pensiun, meski secara administrasi baru berlaku pada 1 Juni 2018 mendatang. Usianya yang sudah 70 tahun menjadi alasan Artidjo tak memegang palu hakim untuk mengadili perkara.

    Artidjo merupakan hakim yang memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara itu.‎ Anas menyebut PK dilakukan lantaran keputusan Artidjo yang pemperberat hukumannya itu.

    “Jadi tidak ada kaitannya dengan masa tugas pak Artidjo, tetapi memang ini terkait dengan putusan pak artidjo. Putusan yang buat saya tidak kredibel,” ujar Anas.

    Kendati menyebut putusan Artidjo tak redibel, Anas tetap menghormatinya. Sejauh ini Anas menilai jika hakim Artidjo kredibel dalam menangani perkara.

    Namun, kata Anas, tidak dalam menangani perkaranya. Lantaran belum cermat dalam menangani perkaranya, sambung Anas, dirinya kemudian mengajukan PK.

    “Kalau pak Artidjo mengerti persis, saya yakin pak Artidjo akan menyesal dengan putusannya itu, tetapi apapun saya hormati putusan tersebut karena adil atau tidak adil kan sudah menjadi putusan dan sudah di eksekusi,” tandas Anas.

    TAGS : Anas Urbaningrum Kasus Hambalang Partai Demokrat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35040/Anas-Urbaningrum-Ajukan-Peninjauan-Kembali-Kasus-Hambalang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBagaimana Jika Jokowi jadi Cawapres Prabowo?
    Next Article Korut Bongkar Tempat Uji Coba Nuklirnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.