Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Arab Saudi Hukum Berar Pelaku Pelecehan Seksual
    News

    Arab Saudi Hukum Berar Pelaku Pelecehan Seksual

    May 30, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Arab Saudi Hukum Berar Pelaku Pelecehan Seksual

    Raja Salman dari kala memimpin Kabinet Saudi Selasa, 15 Mei 2018. (Foto: SPA)

    Jeddah – Dewan Shoura Arab Saudi menyetujui Undang-Undang (UU) yang mengkriminalakan pelaku pelecehan seksual di Kerajaan. Demikian menurut Saudi Press Agency, Rabu (30/5).

    Kabinet, yang diketuai oleh Raja Salman di Jeddah, mendukung undang-undang, yang mengharuskan keputusan kerajaan untuk menjadi hukum. Pelaku pelecehan seksual akan dihukum penjara hingga lima tahun, dengan membayar denda USD80,000 atau sekira Rp1,1 miliar.



    “(Undang-undang) bertujuan untuk memerangi kejahatan pelecehan, mencegahnya, menerapkan hukuman terhadap pelaku dan melindungi korban untuk melindungi privasi, martabat dan kebebasan pribadi individu yang dijamin oleh hukum dan peraturan Islam,” menurut pernyataan dari Dewan Shoura.

    Kerahasiaan korban dijamin oleh UU tersebut dan korban tidak bisa menarik laporan yang sudah diajukan kepada polisi. Selain itu, menghasut untuk pelecehan seksual serta membuat laporan palsu kepada pihak berwenang juga tergolong pelanggaran hukum.

    Baca juga :

    • PBB Sayangkan Penangkapan Aktivis Perempuan di Saudi
    • PBB Prihatin Penangkapan Pengiat Perempuan Arab Saudi
    • Eks Mufti Osama bin Laden Masuk Rumah Sakit Jiwa

    Sementara lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah pelecehan seksual . (BBC/Arab News).

    TAGS : Arab Saudi pelecehan seksual

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35357/Arab-Saudi-Hukum-Berar-Pelaku-Pelecehan-Seksual/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAngin Badai Tewaskan 4.645 di AS Sejak 2017
    Next Article Jurnalis Senior Rusia Ditembak Mati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.