Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Banyak Nasabah Belum Tahu, 3T Ini Harus Dipenuhi agar Simpanan Dijamin LPS
    Ekonomi

    Banyak Nasabah Belum Tahu, 3T Ini Harus Dipenuhi agar Simpanan Dijamin LPS

    June 10, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banyak Nasabah Belum Tahu, 3T Ini Harus Dipenuhi agar Simpanan Dijamin LPS 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Banyak Nasabah Belum Tahu, 3T Ini Harus Dipenuhi agar Simpanan Dijamin LPS 2
    Haydin Haritzon. (BP/may)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Masih banyak nasabah yang belum tahu syarat penjaminan simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga dalam beberapa kasus likuidasi bank, ada nasabah yang tidak bisa dijamin simpanannya. Demikian disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat LPS Haydin Haritzon di Bali, Sabtu (10/6).

    Untuk itu ia terus meningkatkan literasi masyarakat terutama nasabah bank umum dan BPR-BPRS. LPS menilai masih ada masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi LPS. “Berangkat dari hal tersebut, LPS secara intens terus mensosialisasikan peran dan fungsinya, sesuai amanat UU No 24 Tahun 2004, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan,” ujarnya.

    Agar simpanan dijamin LPS, ia mengimbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T. Yaitu, tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan tidak terindikasi melakukan tindakan fraud.

    Ia mengatakan saat ini TBP LPS untuk bank umum 4,25% dan BPR 6,75% sehingga simpanan yang dijamin adalah simpanan dengan bunga di bawah itu. “Jika ada bank yang menawarkan bunga yang lebih tinggi dari itu, maka tidak bisa dijamin LPS,” ujarnya.

    Berdasarkan data klaim penjaminan yang dihimpun sejak 2005 hingga Mei 2023, total simpanan atas bank yang dilikuidasi LPS ialah Rp 2,12 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,75 triliun (82%) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 271.237 rekening bank.

    Selain itu terdapat Rp 373 miliar (18%) milik 19.101 rekening bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T). Persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 76% disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi TBP LPS.

    Nasabah diharapkan cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai. Berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

    Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi TBP maka simpanan tidak dijamin LPS. “LPS juga menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah, terutama pada saat menawarkan produk simpanan khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi TBP LPS maka menginfokan kepada nasabah bahwa simpanan tidak akan dijamin baik pokok maupun bunganya,” ujar Haydin. (Citta Maya/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBeli Gas Melon, Warga Antre dari Pagi
    Next Article Dijadikan Unggulan, Sayangnya Ekspor Perikanan Alami Penurunan Tajam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.