Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kejaksaan Agung Diminta Segera Eksekusi Mati Narapidana Narkoba
    News

    Kejaksaan Agung Diminta Segera Eksekusi Mati Narapidana Narkoba

    May 31, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kejaksaan Agung Diminta Segera Eksekusi Mati Narapidana Narkoba

    Brigjen Pol (P) Drs. Siswandi

    Jakarta – Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), yang juga pernah bertugas di BNN dan Ditnarkoba Bareskrim polri, Siswandi mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati kasus terhadap terpidana narkoba.

    Menurutnya, BNN dan Polri bersusah payah mengungkap jaringan sindikat internasional dengan barang-barang bukti jutaan butir XTC, dan berton-ton narkoba jenis sabu.



    “Pengadilan pun memvonis hukuman mati, namun tindak lanjutnya belum terjadi,” kata Siswandi pada keterangang tertulisnya, Kamis (31/5).

    Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni mendatang, ia berharap eksekusi terpidana mati kasus narkoba segara dilaksanakan.

    Baca juga :

    • Menaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Investasi SDM
    • Serangan Bunuh Diri Tewaskan 11 Orang di Afghanistan
    • Kemnaker: Dialog Sosial Perkuat Kemitraan antara Pekerja dan Perusahaan

    “Untuk apa upacara seremonial tapi nyatanya setiap tahun narkoba meningkat. Jangan sampai berimbas pada aparat yang tidak mau mengungkap lagi, atau terjadi eksekusi mati di lapangan,” tegasnya.

    “Indonesia darurat narkoba. Narkoba di Indonesia sudah jadi bencana, yang membuat negara ini terseret perang asimetris, khususnya narkoba,” sambungnya.

    Penasehat Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) itu optimis pemerintah akan melakukan ekskusi mati.

    “Minimal 3 terpidana mati kasus narkoba. Tapi kalau bisa semua terpidana mati dieksekusi lebih 40 orang,” tandasnya.

    TAGS : HANI Siswandi narkoba GPAN

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35435/Kejaksaan-Agung-Diminta-Segera-Eksekusi-Mati-Narapidana-Narkoba-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGerindra Ogah Dukung Habib Rizieq jadi Capres
    Next Article Pemrintah Diminta Segera Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.