Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Proyek Islamic Centre Bikin Bupati Tadi Masuk Penjara
    News

    Proyek Islamic Centre Bikin Bupati Tadi Masuk Penjara

    June 5, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Proyek Islamic Centre Bikin Bupati Tadi Masuk Penjara

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Bupati Purbalingga, Tasdi sempat mengancam ‎Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto untuk membantu pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan dalam lelang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahun anggaran 2017-2018. Untuk maju dalam lelang proyek itu, Librata dan Hamdani menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi.

    “Pada awal Mei 2018 diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. TSD diduga mengancam akan memecat HIS jika tak membantu LN,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018) malam.‎



    Pasca pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah sebesar Rp 500 dari proyek pembangunan senilai Rp 22 miliar itu. Permintaan itu lantas disanggupi oleh Librata.

    Kesepakatan itu membuahkan hasil. ‎PT Sumber Bayak Kreasi akhirnya ditetapkan sebagai pemenangan dalam lelang ulang proyek itu pada 28 Mei 2018.

    Baca juga :

    • Bupati "Salam Metal" Masuk Bui
    • PPP Minta KPK Tak Perlu "Gagah-gagahan"
    • Salam Metal dari Terduga Suap Purbalingga

    Mengetahui pihaknya dimenangkan dalam lelang ulang itu, Hamdani kemudian memerintahkan stafnya mengirim uang Rp100 juta kepada stafnya yang lain yang berada di Purbalingga pada Senin (4/6/2018).‎ Uang tersebut kemudian dicairkan oleh staf Hamdani di BCA Purbalingga.

    “Sesuai permintaan HK, uang kemudian diserahkan kepada AN,” ujar Agus.

    Di hari yang sama ‎Ardirawinata sekitar pukul 17.00 WIB‎ menemui Hadi di jalan sekitar proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Diduga dalam pertemuan itu Ardirawinata menyerahkan uang sebesar Rp 100 kepada Hadi di dalam mobil Toyota Avanza.

    “Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah. Tim kemudian mengamankan AN di sekitar proyek Purbalingga Islamic Center,” ungkap Agus.

    Dalam rentang waktu yang bersamaan, tim KPK menangkap Tasdi dan ajudannya Teguh Priyono ‎di Rumah Dinas Bupati Purbalingga. “Tim mengamankan TSD bersama TP sekitar pukul 17.15,” tutur Febri.

    Sedangkan tim KPK yang lain mengejar Hadi yang bergerak ke kantor Sekretaris Daerah di Kompleks Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Saat mengamankan Hadi, tim mengamankan uang senilai Rp 100 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik kresek warna hitam.
    ‎
    Selanjutnya para pihak yang diamankan itu diboyong ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal. Terpisah, tim KPK‎ melakukan penangkapan terhadap Librata dan Hamdani pada dua lokasi berbeda di Jakarta.

    Hamdani dicokok di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat. ‎Sementara Librata diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

    Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Tasdi, Hadi, Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Sementara itu ajudan Tasdi, Teguh masih berstatus saksi.

    Tasdi bersama Hadi diduga menerima suap Rp100 juta dari Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Uang tersebut diberikan setelah perusahaan yang digunakan Librata, Hamdani, dan Ardirawinata dimenangkan dalam lelang ulang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.

    Lima tersangka itu telah dijebloskan ke jeruji besi. Tasdi yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Purbalingga ditahan di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Jaksel.‎

    Sementara Hadi di tahan di Rutan Pomdam Guntur, Hamdan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Librata Nababan dan Ardiwinata Nababan di tahan Rutan Polres Jakarta Timur.

    TAGS : KPK Purbalingga Tasdi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35753/Proyek-Islamic-Centre-Bikin-Bupati-Tadi-Masuk-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati "Salam Metal" Masuk Bui
    Next Article Desainer AS Kate Spade Ditemukan Tewas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.