Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP
    News

    Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP

    September 13, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP 2
    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu Serianto. (BP/Ant)

    SEMARANG, BALIPOST.com – Sebanyak lima saksi telah diperiksa pihak kepolisian berkaitan dengan laporan kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan Suparjianto oleh Ketua Partai Gerindra Kota Semarang.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Rabu, menyebutkan satu dari lima saksi itu adalah Suparjianto.

    Adapun saksi lain yang diperiksa, yakni dua orang yang berada di lokasi saat kejadian serta anak menantu korban. “Satu saksi lain, yakni dokter yang melakukan visum terhadap korban,” katanya, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (13/9).

    Ketua Partai Gerindra Semarang JS sebagai terlapor, kata dia, akan dijadwalkan pemanggilannya sebagai saksi. “Setelah terlapor diperiksa sebagai saksi, baru gelar perkara oleh penyidik,” katanya. Hingga saat ini pihaknya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

    Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya, Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jateng, pada tanggal 8 September 2023.

    Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian. Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah. Tiba-tiba didatangi oleh terlapor.

    Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.

    Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleParpol Pengusung Ganjar Pranowo Bahas Strategi Pemenangan dan Dinamika Pemilu 2024
    Next Article Indonesia Siap Menjadi Pusat Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Dunia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.