Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menjadi Tersangka Penipuan, 153 Warga China Dipulangkan
    News

    Menjadi Tersangka Penipuan, 153 Warga China Dipulangkan

    September 20, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menjadi Tersangka Penipuan, 153 Warga China Dipulangkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menjadi Tersangka Penipuan, 153 Warga China Dipulangkan 2
    Dirkrimus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi (kemeja putih) memberi arahan kepada petugas untuk membawa tersangka ke atas pesawat, Rabu (20/9). (BP/Ant)

    BATAM, BALIPOST.com – Sebanyak 153 warga negara China yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau “love scamming” dipulangkan pihak kepolisian ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

    “Sebanyak 153 orang tersangka warga negara China yang sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Ditjen Imigrasi dipulangkan ke negara asal mereka (China),” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Batam, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (20/9).

    Sebanyak 153 orang tersangka “love scamming”, kata dia, berasal dari dua penangkapan kepolisian daerah. Penangkapan pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara China.

    Dia menjelaskan, para tersangka ini dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari China dan dikawal 300 personel kepolisian negara China.

    Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2023 secara diam-diam. Dari kasus tersebut, kepolisian berhasil mendapatkan hasil yang luar biasa. “Di mana para pelaku telah melakukan kejahatan “transnational crime” dengan menggunakan wilayah Republik Indonesia sebagai arena untuk melakukan kejahatan,” katanya.

    Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan kepada tersangka kejahatan warga negara China ini sama perlakuannya dengan negara lain apabila melakukan kejahatan di Indonesia. “Apabila ada pelaku kejahatan yang mengarahkan Indonesia sebagai target, kami akan bisa mengungkapnya,” kata Krishna. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChery resmikan diler Pondok Indah perkuat jaringan 3S di Jakarta
    Next Article Dewan Pers Minta Stop Jadikan Medsos Sumber Berita
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.