Andalannews.com – Jadwal survei lingkungan belajar 2026 resmi mengalami perubahan dibandingkan dengan rencana awal yang sebelumnya telah ditetapkan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik berlangsung mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Percepatan jadwal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penyusunan dan penerbitan Rapor Pendidikan yang menjadi acuan peningkatan mutu satuan pendidikan.
Survei Lingkungan Belajar merupakan salah satu instrumen nasional yang digunakan pemerintah untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas lingkungan belajar di sekolah.
Berbeda dengan asesmen yang mengukur capaian akademik peserta didik, Sulingjar berfokus pada berbagai faktor yang memengaruhi proses pembelajaran, seperti iklim sekolah, kepemimpinan, keamanan, hingga praktik pembelajaran yang diterapkan di satuan pendidikan.
Pelaksanaan survei dilakukan secara daring melalui platform resmi yang telah disiapkan pemerintah. Kepala sekolah dan guru diharapkan mengisi kuesioner secara jujur sesuai kondisi nyata di satuan pendidikan masing-masing karena hasilnya menjadi salah satu bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Terbaru
Berdasarkan pengumuman terbaru Kemendikdasmen jadwal survei lingkungan belajar 2026 berlangsung selama hampir satu bulan, yakni mulai Senin, 20 Juli 2026 hingga Senin, 17 Agustus 2026.
Jadwal tersebut lebih awal dibandingkan rencana sebelumnya yang sempat dijadwalkan berlangsung pada 3–31 Agustus 2026.
Penyesuaian waktu dilakukan agar proses pengolahan data dapat selesai lebih cepat sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dalam penyusunan Rapor Pendidikan tahun 2026.
Dengan demikian, satuan pendidikan memiliki waktu lebih panjang untuk menyusun program perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang diperoleh.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh sekolah untuk mempersiapkan pelaksanaan survei sejak awal, termasuk memastikan akun Single Sign-On (SSO), data pendidik, serta akses ke dashboard Survei Lingkungan Belajar telah berfungsi dengan baik sebelum periode pengisian dimulai.
Siapa yang Mengikuti Sulingjar 2026?
Sasaran Survei Lingkungan Belajar 2026 meliputi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK beserta jenjang yang sederajat. Pada madrasah, survei juga diikuti oleh kepala madrasah dan guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengisian dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Guru maupun kepala sekolah dapat mengakses survei menggunakan akun yang telah disediakan dan mengerjakannya dari lokasi mana pun selama tersedia jaringan internet.
Pemerintah juga menegaskan bahwa hasil pengisian tidak memengaruhi penilaian kinerja individu sehingga responden diharapkan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya.
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret kondisi ekosistem pembelajaran di sekolah. Informasi yang dikumpulkan mencakup berbagai aspek, seperti praktik pembelajaran di kelas, iklim keamanan, budaya sekolah, kepemimpinan kepala sekolah, hingga dukungan terhadap proses belajar mengajar.
Data tersebut kemudian diolah menjadi bagian dari Rapor Pendidikan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun satuan pendidikan untuk menyusun kebijakan dan program peningkatan mutu.
Dengan adanya data yang lebih komprehensif, perbaikan pendidikan tidak hanya berfokus pada hasil belajar peserta didik, tetapi juga pada kualitas lingkungan belajar yang mendukung proses tersebut.
Cara Mengakses Survei
Pelaksanaan Sulingjar dilakukan melalui laman resmi Survei Lingkungan Belajar Kemendikdasmen. Guru dan kepala sekolah dapat masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan oleh operator satuan pendidikan.
Sementara itu, operator atau proktor sekolah dapat memantau pelaksanaan melalui dashboard yang telah disediakan pemerintah.
Kemendikdasmen mengingatkan agar seluruh peserta memperhatikan periode pengisian karena akses survei hanya akan aktif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi pendidik yang bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pengisian dilakukan untuk setiap tempat penugasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan telah ditetapkannya jadwal survei lingkungan belajar 2026 yang baru, seluruh satuan pendidikan diharapkan segera melakukan persiapan administrasi maupun teknis agar proses pengisian dapat berlangsung tanpa kendala.
Koordinasi antara kepala sekolah, operator, dan guru menjadi faktor penting agar seluruh responden dapat menyelesaikan survei dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Partisipasi aktif seluruh satuan pendidikan diharapkan menghasilkan data yang akurat mengenai kondisi lingkungan belajar di Indonesia.
Informasi tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah dan sekolah dalam merancang kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.




