Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jokowi Minta Rombak Sistem SPJ
    News

    Jokowi Minta Rombak Sistem SPJ

    October 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jokowi Minta Rombak Sistem SPJ 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jokowi Minta Rombak Sistem SPJ 2
    Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merombak sistem laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) agar aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berorientasi untuk mengurus hal tersebut. Saat membuka Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa (3/10), Jokowi menceritakan pengalamannya saat berkunjungan ke daerah-daerah dan menemukan kepala sekolah harus mengurus SPJ hingga larut malam.

    “Saya lihat kok kepala sekolah dan gurunya kerja sampai malam-malam ini urusan apa saja? SPJ. Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ,” kata Jokowi dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Dia pun mengakui ada sistem yang salah terkait hal itu, terutama soal laporan SPJ. Jokowi menilai ASN adalah mesin birokrasi yang seharusnya mengurus hal penting serta terdapat sistem tolok ukur kinerja dan penghargaan dengan jelas.

    Jokowi mencontohkan kinerja ASN, seperti sekretaris daerah yang harus bisa menumbuhkan perekonomian daerah di kabupaten hingga lebih dari 6 persen. Selain itu, lanjutnya, kepala dinas terkait juga seharusnya bisa menekan angka inflasi di bawah 3 persen.

    “Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi, apa? Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3 (persen), berarti enggak kerja. Ketiga, kemiskinan. Ini yang dibutuhkan memang itu. Bukan terjebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ; prosedur, prosedur, prosedur,” ujar Jokowi.

    Oleh karena itu, dia pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dapat merumuskan soal perubahan prosedur SPJ melalui Revisi Undang-Undang ASN yang dijadwalkan disahkan oleh DPR RI di Jakarta, Selasa. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNETA hadirkan NETA GT tempuh kecepatan 100km/jam dalam 3,7 detik
    Next Article Ny Mahendra Jaya Mencoba Seni Membatik di Tengah Gelaran Hari Batik Nasional 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.