Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»DPRD Badung Bahas Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal
    Ekonomi

    DPRD Badung Bahas Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal

    October 9, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    DPRD Badung Bahas Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPRD Badung Bahas Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal 2
    Suasana rapat pembahasan Ranperda tentang pelestarian tanaman lokal Bali di DPRD Badung. (BP/par)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – DPRD Badung kini tengah membahas Ranperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali. Ketua Pansus, I Wayan Edy Sanjaya saat ditemui belum lama ini mengatakan, pelestarian tanaman lokal Bali sangat erat kaitannya dengan ritual keagamaan yang dilaksanakan di Bali yang meliputi Dewa Yadnya, Manusia Yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, dan Bhuta Yadnya.

    Menurut Edy, pihaknya menekankan tiga aspek dalam Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali, yakni Taman Bumi Banten, Taman Puspa Dewata, dan Taman Usadha. Setelah perda ini tuntas, akan dibuatkan peraturan bupati sehingga bisa diterapkan.

    Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali akan mengatur ruang pribadi dan ruang umum. Ruang pribadi itu seperti telajakan dan pelaba pura, sedangkan ruang umum seperti taman meridian. Ranperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali juga akan mengatur insentif dan sanksi apabila terjadi pelanggaran.

    Untuk diketahui, Pemkab Badung telah memiliki program pembuatan pusat tanaman langka dan untuk upacara yang dinamakan Taman Bumi Banten yang lokasinya di kawasan Pucak Tedung, Kecamatan Petang, seluas 19 hektar. Menurut Bupati Badung Giri Prasta, Pemkab Badung melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Badung, telah mengucurkan dana sekitar Rp1 miliar untuk pengadaan bibit tanaman pada tahun 2017. Sedangkan, yang menanam serta merawat tanaman tersebut adalah warga setempat.

    Bibit tanaman sejumlah 800 lebih ditanam pada lahan sekitar 19 hektar lebih. Lahan ini adalah milik desa adat setempat. Selain itu, Pemkab Badung sudah membuat taman usada, yang merupakan taman dengan tanaman organik yang bisa dijadikan obat-obatan tradisional. (Parwata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePetani Rumput Laut Keluhkan Panasnya Cuaca
    Next Article Ritel Berjejaring dan Online Shop Marak, Pasar Rakyat Makin Terdesak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.