Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sikap MUI Atas Usul Fahri soal Fatwa Haram ke Israel
    News

    Sikap MUI Atas Usul Fahri soal Fatwa Haram ke Israel

    June 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sikap MUI Atas Usul Fahri soal Fatwa Haram ke Israel

    Ketum MUI, KH Maruf Amin

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih perlu untuk mendiskusikan terkait usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk memfatwakan haram untuk kunjungan ke Israel.

    Ketua Umum MUI Ma`ruf Amin mengatakan, penerbitan fatwa haram tidak bisa dilakukan secara serampangan. Menurutnya, fatwa haram tersebut harus didiskusikan secara mendalam.



    “Itu harus ada pelaporan. Kedua, harus ada namanya muasabahnya, artinya ada relevansinya nggak orang pergi ke Israel di fatwa itu? Artinya wilayah fatwa atau bukan, itu harus didiskusikan,” kata Ma`ruf, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (15/6).

    Kata Ma`ruf, MUI harus hati-hati dalam mengeluarkan fatwa haram. Sebab, kunjungan umat muslim Indonesia ke Israel harus dilihat secara objektif.

    Baca juga :

    • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1439 Hijriah Jumat Besok
    • Konflik di Jalur Gaza Diprediksi akan Semakin Mengerikan
    • Fahri Minta MUI Fatwakan Haram Kunjungan ke Israel

    “Ada rekomendasi, ada tausyiah, ada fatwa. Jadi lihat apakah yang tepat dengan fatwa, imbauan, atau dengan rekomendasi. Apa itu ada wilayahnya MUI, gitu loh,” terang Ma`ruf.

    Sebelumnya, Fahri meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa larangan atau haram bagi muslim Indonesia untuk kunjungan ke Israel.

    Menurutnya, fatwa haram bagi umat muslim berkunjung ke Israel sebagai komitmen dukungan atas kemerdekaan Palestina.

    “Untuk menghindari terjadinya kesalahan yang sama, saya mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia agar mengeluarkan fatwa larangan bagi seorang muslim khususnya muslim di Indonesia untuk datang ke wilayah yang dikuasai oleh zionis Israel,” kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (13/6).

    TAGS : Fatwa MUI Israel Palestina MUI Fahri Hamzah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36261/Sikap-MUI-Atas-Usul-Fahri-soal-Fatwa-Haram-ke-Israel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKeluarga Koruptor Bawa Hidangan Lebaran ke Rutan KPK
    Next Article Kapolri KlaimPengamanan Arus Mudik Sudah Baik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.