Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Densus Tangkap 27 Terduga Teroris
    News

    Densus Tangkap 27 Terduga Teroris

    October 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Densus Tangkap 27 Terduga Teroris 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Densus Tangkap 27 Terduga Teroris 2
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (27/10).

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. “Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Jumat.

    Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

    Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). “Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” katanya.

    Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

    Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

    Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Hasil Penggeledahan di Kediaman Ketua KPK
    Next Article GIVI hadirkan tiga produk terbaru di IMOS+ 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.