Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MUI Minta Masyarakat Hormati SP3 Kasus Rizieq
    News

    MUI Minta Masyarakat Hormati SP3 Kasus Rizieq

    June 18, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MUI Minta Masyarakat Hormati SP3 Kasus Rizieq

    Rizieq Syihab

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menghormati keputusan kepolisian, pasca terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan chat porno Habib Rizieq Shihab.

    Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan sebuah perkara dugaan pelanggaran pidana. Hal itu merupakan perkara yang sudah biasa dan sering terjadi.



    “Kami meyakini penyidik kepolisian memiliki alasan yang kuat untuk hal itu, dan MUI menghargai keputusan tersebut,” ujar Zainut pada Senin (18/6) di Jakarta lewat siaran pers.

    Lebih lanjut Zainut menjelaskan, dalam ketentuan hukum, SP3 diterbitkan bila perbuatan yang disangkakan bukan merupakan tindakan pidana, melainkan perbuatan perdata.

    Baca juga :

    • Cak Imin Soal SP3 Kasus Rizieq: Hormati Keputusan Polisi
    • SP3 Rizieq Shihab, Polri Pastikan Tak Ada Unsur Politis
    • DPR Apresiasi SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

    SP3 juga dapat dikeluarkan kepolisian jika bukti yang disangkakan tidak ada atau kurang. Dalam kasus lainnya, sebuah perkara bisa dihentikan melalui SP3 demi kepentingan umum.

    Dengan demikian, MUI mengimbau masyarakat tidak mengembangkan dugaan-dugaan yang justru dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Hormati proses hukum dan percayakan masalahnya kepada pihak memiliki kewenangan untuk itu,” kata Zainut.

    TAGS : MUI Rizieq FPI Pornografi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36358/MUI-Minta-Masyarakat-Hormati-SP3-Kasus-Rizieq/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIsrael Bebaskan Tahanan Tunanetra asal Palestina
    Next Article Pengangkatan Komjen Iriawan Berpotensi Menimbulkan Ketidakadilan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.