Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Siapkan Insentif ASN Pionir Pindah ke IKN
    News

    Pemerintah Siapkan Insentif ASN Pionir Pindah ke IKN

    October 31, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Siapkan Insentif ASN Pionir Pindah ke IKN 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Siapkan Insentif ASN Pionir Pindah ke IKN 2
    Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (31/10/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah telah menyiapkan insentif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama.

    “Jadi, kami (Pemerintah) siapkan tunjangan pindah, tunjangan kemahalan, kepangkatan, dan seterusnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (31/10).

    Anas menambahkan belum ditetapkan secara pasti berapa nilai insentif yang akan diberikan tersebut. Namun, dia mengungkapkan besaran insentif itu terdiri atas komponen harga kemahalan, risiko, hingga biaya kepindahan.

    Terkait jumlah ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN pada gelombang pertama, Anas menyebut jumlah tersebut sesuai dengan gedung yang telah siap dipakai mulai Juli 2024. “Kemarin sih simulasinya total 6.000 ASN sampai Juli, separuh kurang lebih 1.500-an untuk ASN, dan separuhnya untuk polri,” jelas Anas.​​​​​​​

    Saat ini, lanjutnya, Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan besaran biaya insentif untuk para ASN. “Begitu ASN pindah, semua (insentif) sudah bisa jalan,” tambahnya.

    Anas menegaskan bahwa insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga. Menurut dia, ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga nantinya akan diberikan fasilitas berbeda. “Misalnya, belum ada suami atau istri, berarti tinggalnya di sharing apartment. Terus, kalau yang sudah berkeluarga, maka (tempat tinggal) akan berbeda,” kata Anas.
    ​​​​​​​
    Sebelumnya, dalam Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (3/10), Presiden Joko Widodo memastikan ASN yang pindah ke IKN akan mendapat sejumlah fasilitas hingga insentif agar proses pemindahan ASN tidak berlangsung alot.

    “Kalau enggak ada ini (insentif), alot pasti; tetapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya,” kata Presiden Jokowi. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Musim Hujan, Disperindag Bali Antisipasi Kenaikan Harga
    Next Article DPR Dorong Pemerintah Ambil Langkah Diplomasi Israel-Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.