Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»AS Dukung Keanggotaan RI Dalam OECD
    News

    AS Dukung Keanggotaan RI Dalam OECD

    November 21, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    AS Dukung Keanggotaan RI Dalam OECD 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    AS Dukung Keanggotaan RI Dalam OECD 2
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dalam rangkaian pertemuan KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Fransisco pada 11-17 November lalu, Presiden AS Joe Biden menyatakan dukungan penuh untuk proses keanggotan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangungan Ekonomi (OECD), di Jakarta, Selasa (21/11/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam rangkaian pertemuan KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Fransisco pada 11-17 November lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan dukungan penuh keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

    “Dalam rangkaian APEC kemarin, Presiden AS Joe Biden dan Presiden Joko Widodo telah sepakat bahwa AS mendukung keanggotaan OECD sampai dengan Indonesia masuk menjadi anggota OECD, tentu ini dukungan yang luar biasa dari Amerika,” kata Menko Airlangga dalam Indonesia Economic Outlook Seminar 2024, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (21/11).

    Dukungan tersebut, menurut Airlangga, mencerminkan kepercayaan negara adidaya seperti AS terhadap potensi ekonomi Indonesia yang tumbuh solid.

    Beberapa keuntungan Indonesia apabila berhasil menjadi anggota resmi OECD. Yang pertama, Indonesia dapat lebih mudah menarik investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) yang nantinya dapat digunakan untuk program pembangunan prioritas negara.

    Keanggotaan OECD pada dasarnya bermanfaat bagi citra Indonesia di mata investor seiring dengan citra OECD sebagai organisasi yang terbuka. Aspek keterbukaan dapat dinilai dari data-data OECD yang cenderung bebas akses, serta akan menarik minat investor global ke Indonesia.

    Kedua, dengan menyelaraskan kebijakan dengan rekomendasi OECD, Indonesia mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi, efisiensi, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal tersebut mendorong adanya reformasi kebijakan.

    Keanggotaan OECD seringkali memerlukan penerapan praktik terbaik sesuai standar dalam berbagai bidang seperti perpajakan, peraturan ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan. Penerapan reformasi tersebut dapat menghasilkan perbaikan tata kelola dan efisiensi ekonomi Indonesia.

    Ketiga, dengan keanggotaan resmi OECD, para pemangku kebijakan Indonesia berpeluang untuk mendapatkan transfer pengetahuan atau knowledge transfer dari negara maju. Keanggotaan OECD memang diikuti dengan akses terhadap pengetahuan dan keahlian yang luas.

    Pemerintah akan diuntungkan dari hasil penelitian, data, dan wawasan kebijakan OECD yang dapat berperan penting dalam mengatasi tantangan perekonomian nasional.

    Akses itu dapat membantu menyempurnakan kebijakan yang ada, merancang strategi baru, dan menemukan solusi efektif terhadap isu-isu seperti kesenjangan, transisi menuju energi baru terbarukan (EBT), dan reformasi pendidikan guna menuju target negara maju.

    Kemudian yang keempat, tak hanya dari aspek kebijakan ekonomi semata, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai bahwa keanggotaan OECD nantinya juga berpeluang meningkatkan penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak lintas negara karena adanya standar yang diadopsi OECD.

    “OECD menjadi prasyarat yang baik bahwa jika ingin menuju pada cita-cita negara maju, perlu adanya persamaan standar global. Indonesia dapat belajar banyak dari OECD terkait bagaimana mempersiapkan struktur ekonomi dan hukum tata kelola yang lebih baik,” ujar Bhima. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Penipuan Sewa Mobil Jessica Iskandar, Pelaku Ditangkap di Bangkok
    Next Article Wartawan Diingatkan Taati Kode Etik Jurnalistik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.