Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pajak Jadi 40 Persen, Menparekraf Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Spa
    News

    Pajak Jadi 40 Persen, Menparekraf Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Spa

    January 10, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pajak Jadi 40 Persen, Menparekraf Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Spa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pajak Jadi 40 Persen, Menparekraf Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Spa 2
    Sandiaga Salahuddin Uno. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keluhan terkait penetapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang berdampak kepada industri spa. Ia pun menyebutkan bahwa penyedia jasa spa termasuk kategori penyedia jasa kebugaran.

    “Industri spa tidak termasuk yang (pajak) 40-75 persen karena itu bukan (penyedia jasa) hiburan, tapi jasa kebugaran,” kata Sandiaga dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Menurutnya, penyedia jasa spa terutama yang berada di Bali menjadi pilihan bagi wisatawan untuk membugarkan tubuh dengan berbagai jenis rempah maupun minyak khas yang diolah dengan menjunjung nilai kearifan dan kebudayaan lokal.

    “Spa ini tetap akan berbasis budaya dan kearifan lokal dan tentunya tidak dimasukkan dalam pajak hiburan yang menjadi bahasan,” ujar Sandiaga.

    Diketahui, saat ini Dinas Pariwisata (Dispar) Bali sedang mengumpulkan kajian yang tepat mengenai posisi usaha spa, lantaran dalam aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ada mandi uap/spa yang masuk dalam jasa hiburan sehingga pajaknya menjadi 40 persen.

    “Ya tentu ini memang perlu kita kaji lagi karena sudah berupa undang-undang, mudah-mudahan bisa ada revisi dan sebagainya. Yang jelas ini spa mengapa harus dikategorikan sebagai hiburan itu yang saya masih belum tahu,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Bali pada Sabtu, (6/1).

    Kajian ini sendiri juga rencananya akan dibantu dikumpulkan oleh asosiasi pengusaha spa dan pariwisata, untuk selanjutnya didiskusikan bersama Pj Gubernur Bali dalam menentukan langkah selanjutnya.

    Menurut Tjok, idealnya usaha spa masuk dalam kategori kebugaran dan kesehatan, namun ketika masuk sebagai jasa hiburan keluhan juga masuk dari berbagai elemen seperti Indonesian Hotels and General Manager Association (IHGMA) dan Bali Spa and Wellness Association (BSWA).

    Saat ini industri spa khususnya di Bali sedang mengembangkan spa berdasarkan etnografi, kekayaan atau tradisi dalam suatu daerah, dengan begitu diharapkan popularitasnya meningkat seperti Thai Massage dan Swedish Massage.

    Dengan pajak yang tinggi selain terapis yang berpaling juga memberatkan pelaku usaha jika harus memotong keuntungannya atau memberatkan konsumen jika dibebankan ke konsumen.

    Selanjutnya ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah mengantongi kajian yang sesuai maka ada rencana Tjok Bagus mendiskusikan hal ini ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPU RI Sampaikan LADK Peserta Pemilu 2024, Ini Parpol di Peringkat Teratas
    Next Article PHPU Diadili Tanpa Anwar Usman, Ketua MK Ungkap Formula Antisipasinya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.