Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua Mulai Disusun
    News

    Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua Mulai Disusun

    January 11, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua Mulai Disusun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jadwal Pilpres 2024 Putaran Kedua Mulai Disusun 2
    Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media usai menghadiri acara “Uji Coba Tiga Rancangan PKPU” di Jakarta, Kamis (11/1/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Rancangan jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Berkenaan dengan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, sudah kami tuangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Sesuai dengan perintah undang-undang, kami pun harus menyusun rancangan jadwal dan tahapan itu untuk Pilpres 2024 dua putaran karena perintah undangnya demikian,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai menghadiri acara Uji Coba Tiga Rancangan PKPU di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (11/1).

    Dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dibuat, kata Idham, pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

    KPU memberikan kesempatan bagi pasangan calon (paslon) untuk melakukan kampanye pada tanggal 2 Juni s.d. 22 Juni 2024.

    Lepas melakukan kampanye, paslon akan memasuki masa tenang yang rencananya ditetapkan pada tanggal 23 Juni s.d. 25 Juni 2024.

    KPU menetapkan hari-H pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua pada tanggal 26 Juni 2024. Adapun masa penghitungan suara mulai 26 hingga 27 Juni 2024.

    Pada tanggal 27 Juni s.d. 20 Juli 2024, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. “Meski demikian, tentunya semua itu sangat bergantung pada hasil pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” ujar Idham.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

    Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

    KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT
    Next Article Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar 27 November
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.