Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Selidiki Status Pengungsi Rohingya
    News

    Pemerintah Selidiki Status Pengungsi Rohingya

    January 15, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Selidiki Status Pengungsi Rohingya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Selidiki Status Pengungsi Rohingya 2
    Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan penghormatan kepada pahlawan yang gugur dalam perang laut di atas KRI 593 dalam peringatan Hari Dharma Samudera di Jakarta, Senin (15/1/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah perlu menyelidiki status resmi pengungsi Rohingya. Hal ini untuk memastikan yang bersangkutan adalah pengungsi akibat perang atau imigran gelap akibat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sesuai dengan aturan internasional.

    “Karena sekarang sudah tegas bahwa ada niat dan upaya TPPO, ini dikategorikan atau distatuskan. Apakah mereka benar-benar pengungsi akibat perang atau imigran gelap? Itu yang harus diselidiki,” kata Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, usai menghadiri upacara tabur bunga Hari Dharma Samudera di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (15/1).

    Menanggapi pengungsi Rohingya mudah masuk ke perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Ali menuturkan bahwa TNI AL terus berupaya menangani pengungsi Rohingya bersama pihak terkait hingga akhirnya masalah dapat diserahkan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR).

    Setelah pemerintah mengetahui adanya dugaan TPPO yang menyebabkan pengungsi terus-menerus datang, kata dia, TNI mengambil langkah bersama pemangku kepentingan untuk memeriksa status atau penyebab yang bersangkutan masuk ke wilayah perairan Indonesia.

    Namun, kata Ali, sayangnya upaya tersebut tidak mudah karena berdasarkan sebuah aturan internasional, bila pengungsi Rohingya benar merupakan pengungsi yang pergi ke negara lain akibat perang, negara tidak boleh menolak kedatangan mereka. “Sama halnya dengan datangnya pengungsi akibat kekerasan atau genosida,” katanya.

    Permasalahan yang utama pengungsi ini sesuai dengan aturan internasional, menurut dia, agak sulit karena Indonesia harus menerima atau tidak. “Kalau pada aturan internasional, namanya pengungsi akibat dari peperangan, pengungsi dari kekerasan, genosida, dan kegiatan lain itu tidak boleh ditolak seperti yang disampaikan Bu Menlu, sama seperti itu,” ujar Ali.

    Lebih lanjut Ali menyebut sejumlah pihak yang terlibat dengan TNI untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan NKRI, yakni Bakamla, Pol Laut, Kepolisian Daerah Istimewa Aceh, dan pihak KKP, terutama dalam mengatasi pengungsi Rohingya yang jumlahnya sampai saat ini terus bertambah.

    Kerja sama tersebut, kata dia, terus diperkuat agar dapat mengusut tuntas motif para pengungsi, hingga menyelidiki oknum-oknum yang membawa kepentingan pribadinya. “Itu yang diselidiki terus. Kalau memang ini imigran gelap, kita halau. Beberapa kali KRI kita di Sabang, KRI Bontang dan beberapa KRI lainnya sekarang berjaga-jaga di perairan Sabang dan sekitar Aceh di Sumatera Utara,” kata Kasal. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerkait Kasus SYL, Eks Sekjen Kementan di Panggil KPK
    Next Article Investor Pasar Modal RI Didominasi Generasi Muda
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.