Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Mobil baru di UE wajib memiliki “Kotak Hitam” pada Juni nanti
    Automotive

    Mobil baru di UE wajib memiliki “Kotak Hitam” pada Juni nanti

    January 30, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mobil baru di UE wajib memiliki "Kotak Hitam" pada Juni nanti 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Pemerintahan Uni Eropa akan menerapkan persyaratan baru yang mengharuskan semua mobil baru yang terdaftar di UE wajib memiliki Perekam Data Peristiwa – EDR mulai Juni 2024.

    Arena EV pada Selasa mengabarkan bahwa EDR, yang sering disebut sebagai “kotak hitam” di pesawat terbang, akan menyimpan data penting kendaraan. Jika terjadi kecelakaan, para ahli dapat menggunakan data ini untuk mendapatkan wawasan berharga mengenai penyebab dan perkembangan kecelakaan tersebut.

    Baca juga: India wajibkan mobil baru pakai enam airbag mulai Oktober 2023

    Sejatinya, peraturan ini telah berlaku sejak 6 Juli 2022 yang lalu melalui peraturan PBB No. 160, yang mensyaratkan EDR dalam semua pengembangan kendaraan baru. Namun, mulai 7 Juli 2024, persyaratan ini akan diperluas tidak hanya mencakup kendaraan yang baru dikembangkan tetapi juga semua mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan yang baru didaftarkan.

    EDR dapat ditemukan di modul kontrol airbag dan terus merekam banyak data kendaraan. Data ini hanya disimpan secara permanen ketika sensor tertentu mendeteksi kecelakaan atau kondisi berkendara tidak biasa yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

    Nantinya, data yang direkam dapat disimpan dalam jangka waktu sekitar 300 milidetik sebelum dan sesudah peristiwa pemicu itu terjadi.

    Baca juga: Gedung Putih restui “kotak hitam” di mobil

    Data yang direkam terbagi dalam tiga kategori: informasi dinamika kendaraan sebelum kecelakaan, setelah kecelakaan, dan informasi sistem pengekangan.

    Mengakses data ini memerlukan peralatan khusus yang terhubung ke EDR melalui antarmuka OBD.

    Namun, akses ke EDR tunduk pada pembatasan yang ketat dan biasanya memerlukan perintah pengadilan karena Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang mengatur data yang disimpan di UE.

    Baca juga: “Kotak hitam” segera jadi wajib di Amerika Serikat

    Pewarta: Chairul Rohman
    Editor: Siti Zulaikha
    Copyright © ANTARA 2024

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePotensinya Masih Banyak, BPJamsostek Fokus Tambah Kepesertaan BPU
    Next Article Honda dan GM kerja sama kembangkan teknologi mobil berbasis hidrogen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.