Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Nunggu Perintah Eksekusi Mati Aman Abdurrahman
    News

    Polisi Nunggu Perintah Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

    June 29, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Nunggu Perintah Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

    Terdakwa Teroris Thamrin, Aman Abdurrahman

    Jakarta – Kepolisian Indonesia masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung terkait eksekusi terdakwa terduga teroris Indonesia, Aman Abdurrahman yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu.

    Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto. Katanya, belum bisa memastikan kapan tepatnya eksekusi mati terhadap Aman akan dilangsungkan.



    “Tidak tahu, tergantung Kejaksaan. Tapi eksekusinya tidak mungkin dilakukan di Jakarta,” kata Setyo.

    Menurutnya, eksekusi menjadi kewenangan Kejaksaan. “Kalau kepolisian  diminta untuk segera mengeksekusi, kita akan laksanakan. Jadi kewenangan ada di Kejaksaan,” ujar Setya Wasisto.

    Baca juga :

    • Tentara Nigeria Bebaskan Tawanan Boko Haram
    • Kelompok Ekstrimis Kanan Prancis Didakwa Dalangi Teror
    • Wakapolri Serahkan Ini kepada Indro Warkop

    Aman Abdurrahman oleh pengadilan pada pekan lalu dianggap terbukti melakukan tindak pidana terorisme dalam berbagai kasus serangan terorisme di tanah air sehingga menjatuhinya dengan hukuman mati.

    Sosok yang disapa Aman alias Oman Rachman itu adalah pemimpin kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Dituding  bertanggung jawab pada  bom Kampung Melayu dan bom Sarinah Thamrin (kedua peristiwa terjadi di Jakarta), bom Gereja Oikumene Samarinda (Kalimantan Timur), serta penyerangan personel kepolisian di Bima (Nusa Tenggara Barat) dan Medan (Sumatera Utara).

    TAGS : Teroris Aman Abdurrahman Polri Kejaksaan Agung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36925/Polisi-Nunggu-Perintah-Eksekusi-Mati-Aman-Abdurrahman-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePekan Depan KPK Periksa Politikus TB Hasanuddin
    Next Article Imigran Rohingya Kabur dari Langsa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.