Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»ODOL masih jadi problem industri angkutan barang di Indonesia
    Automotive

    ODOL masih jadi problem industri angkutan barang di Indonesia

    March 8, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ODOL masih jadi problem industri angkutan barang di Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Wilayah DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana mengatakan terdapat beberapa persoalan untuk menghilangkan kebiasaan buruk para pengusaha yang memuat barang angkutan berlebih atau yang biasa disebut ODOL (over load over dimention).

    “Masalah ODOL memang masih menjadi masalah besar. Tapi kita harus akui, ini masalah yang rumit karena banyak menyangkut berbagai pihak,” kata Yusa Cahya Permana dalam sebuah diskusi mini talkshow di GIICOMVEC 2024, JCC, Jakarta, Jumat.

    Sebuah kasus yang sering terjadi dalam kegiatan ODOL ini adalah muatan yang berlebih, bahkan muatan yang dipaksakan untuk dibawa dalam satu kendaraan niaga tersebut melebihi batas hingga 25 persen dari yang diizinkan.

    Baca juga: Kemenhub terapkan digitalisasi tingkatkan pengawasan kendaraan ODOL

    Baca juga: Kelebihan kapasitas, Kemenperin moraturium investasi baru semen

    Berbagai edukasi dan juga pengarahan untuk tidak memaksakan muatan berlebih dalam satu unit kendaraan niaga sering digencarkan oleh MTI diberbagai kesempatan.

    Meski begitu, masih banyak oknum yang nekat dan bandel untuk mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan sisi keselamatan pengemudi dan juga pengguna jalan lainnya.

    “Sehingga, berbagai risiko yang ditimbulkan dalam kegiatan ODOL ini adanya rem yang tidak berfungsi baik, kerusakan struktur yang menyebabkan as pada roda bisa patah serta visibilitas atau blind spot yang berlebih ketika membawa barang yang tidak sesuai dengan muatan,” jelas dia.

    Sehingga, untuk mengubah perilaku  tidak baik ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan aturan yang jelas serta juga sanksi yang tegas bagi para pelaku ODOL.

    Meski begitu, aturan yang diterapkan untuk merubah perilaku ODOL kedepannya, harus memberikan dampak yang baik kepada para pengusaha dan juga pengemudi yang memang bersangkutan langsung dengan kegiatan ini.

    ​​​​​Untuk meminimalkan kegiatan tidak baik ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanfaatkan peran digital untuk pengawasan dan penegakan hukum kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang ada di jalan.

    “Berdasarkan data penegakan hukum di UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) seluruh Indonesia pada tahun 2023, rata-rata kendaraan yang masuk dan diperiksa hanya berkisar di angka 5 persen. Dari kendaraan yang masuk tersebut sebanyak 27,95 persen melakukan pelanggaran,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdar Ahmad Yani.

    Lebih lanjut, Ditjen Hubdar telah mendukung perangkat dan sistem digital ini melalui jembatan timbang online (JTO) dan weigh in motion (WIM) yang ada di beberapa UPPKB. Kemudian, melalui ateria traffic management system (ATMs) dan juga aplikasi MitraDarat untuk data e-BLU, e-SRUT, e-manifest, e-Tilang, serta SPIONAM.

    Baca juga: Kebijakan ODOL jadi solusi ampuh atasi jalan rusak

    Baca juga: KNKT sebut angkutan ODOL membahayakan angkutan penyeberangan

     

    Pewarta: Chairul Rohman
    Editor: Zita Meirina
    Copyright © ANTARA 2024

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenggunaan klakson “telolet” pada bus bisa mendatangkan bahaya
    Next Article SIS ajak konsumen untuk melaporkan sales bandel ke “Hallo Suzuki”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.