Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan).
Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat praktik suap dengan sejumlah pihak. Diduga suap yang melibatkan dua kepala daerah ini terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten.
“Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus),” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/7/2018).
Dikatakan Febri, pihaknya turut mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta dalam penangkapan Irwandi dan Ahmadi serta delapan orang lainnya. Diduga uang yang diamankan itu sebagai pembayaran atas komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.
Aceh pada tahun ini mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Pengelolaan dana otsus dalam kepemimpinan Irwandi ingin dilimpahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Namun, Kementerian Dalam Negeri belum merestui kebijakan Irwandi itu.
Dari pemerintah provinsi, Kabupaten Bener Meriah menjadi salah satu daerah yang mendapat dana otsus. Bener Meriah mendapat kucuran sekitar Rp 200 miliar. Terdapat 23 kabupaten/kota di Serambi Mekah itu.
Di Aceh, Bener Meriah menjadi daerah termuda. Daerah itu salah satu wilayah pemekaran Kabupaten Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh.
Irwandi dan Ahmadi diciduk tim penindakan KPK bersama delapan orang lainnya, Selasa (3/7/2018). Sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta pada hari ini, Irwandi dan Ahmadi sempat menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.
Hasil lengkap dari OTT terhadap Irwandi dan Ahmadi di Aceh akan disampaikan lembaga antikorupsi dalam konferensi pers Rabu malam nanti. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Tadi Gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tandas Febri.
TAGS : Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37155/Dana-Khusus-Aceh-Malah-Jadi-Bancakan-/