JAKARTA, BALIPOST.com – Menkominfo menyetujui apabila ada operator seluler (opsel) yang melakukan merger atau penggabungan usaha asalkan langkah tersebut bisa membuat industri telekomunikasi semakin sehat.
Adapun opsel yang diharapkan dapat melakukan merger itu mengacu pada XL Axiata dan Smartfren yang sejak 2023 sudah diisukan untuk melakukan penggabungan usaha.
“Merestui, kalau lebih sehat dan efisien kan (kenapa tidak),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, ditemui di Kabupaten Tangerang, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/3).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa komunikasi kepada kedua operator seluler sebenarnya sudah berjalan dengan lancar.
Pihaknya telah menyarankan mengenai penggabungan usaha tersebut dengan harapan bisa memperkuat ekosistem telekomunikasi di Indonesia yang saat ini dinilai tengah menghadapi kejenuhan.
Meski demikian, ia mengaku tak bisa memaksakan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kedua perusahaan. “Itu biarkan business to business (B2B) saja, yang gitu kan ranahnya sudah teknis. Itu biarkan kebijakan korporasi sama korporasi, biarkan saja mereka yang putuskan,” kata Budi.
Di samping mendorong adanya perusahaan operator seluler yang melakukan merger, terkait dengan penyehatan ekosistem industri telekomunikasi di Indonesia saat ini Kementerian Kominfo masih menggodok aturan mengenai insentif khususnya untuk lelang frekuensi yang akan datang.
Menurut Budi, terkait pembahasan insentif bagi para penyelenggara telekomunikasi saat ini masih dalam koordinasi lintas Kementerian dan lembaga.
“Insentif itu kan masih tergantung pihak lain juga, masih ada Departemen Keuangan dan ini menyangkut PNBP juga ya, jadi masih dibahas kalau sudah ada nanti disampaikan,” kata Budi.
Terkait dengan lelang frekuensi sebelumnya pada Kamis (21/3), Budi mengatakan bahwa prosesnya sudah sesuai dengan peta jalan yang disiapkan.
“Kalau lelang frekuensi, mungkin beberapa bulan ke depan sudah on the track. Mudah-mudahan di Q2 2024, antara April atau Mei-lah,” kata Budi Arie, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (21/3).
Selain dengan kementerian dan lembaga lain, koordinasi juga turut diintensifkan Kementerian Kominfo dengan para pelaku industri untuk membahas skema lelang yang tepat, sehingga dapat memajukan dan menyehatkan industri telekomunikasi di Indonesia. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link