Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran
    News

    Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran

    March 26, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran 2
    Tangkapan layar-Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di ruang sidang, Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/3/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOSt.com – KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di empat kabupaten/kota daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI. Hal itu diputuskan Majelis Sidang sekaligus Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

    Adapun perkara yang teregister dengan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024 itu dilaporkan oleh saksi dari Partai Demokrat, Saman.

    “Memutuskan, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional,” ujar Bagja di ruang sidang, Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/3).

    Selain itu, Bawaslu memberikan sanksi teguran kepada KPU. Bagja meminta agar KPU tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-perundangan,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Majelis Sidang, Puadi mengungkapkan bahwa perselisihan perolehan suara hasil pemilu itu harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pasalnya, KPU sudah menetapkan hasil Pemilu 2024 dalam Surat Keputusan KPU pada Rabu, 20 Maret 2024. “Adanya penetapan hasil pemilu secara nasional, setiap perselisihan mengenai perolehan suara hasil pemilu diselesaikan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini MK. Sehingga dengan alasan hukum tersebut, majelis tidak memberikan sanksi berupa perbaikan administrasi pada pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara. Namun diperlukan sanksi administrasi lain kepada terlapor atas pelanggaran yang telah ditetapkan,” jelas Puadi.

    Bawaslu menilai KPU terbukti melanggar administrasi pemilu karena tidak menjalankan ketentuan pasal 91 ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

    “Tindakan terlapor yang tidak menerima keberatan saksi partai demokrat dan melakukan pembetulan seketika atas selisih perolehan suara pada pemilu calon anggota DPR Partai Golkar Dapil Jatim VI merupakan pelanggaran administrasi pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 91 Ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kamis (21/3), Saman mengaku mengetahui dugaan penambahan suara tersebut melalui Sirekap KPU. Mulanya, formulir C-Hasil suara Golkar lebih rendah, tetapi di D-Hasil suaranya tiba-tiba bertambah.

    Ia menyebutkan dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

    Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh tps di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJumlah Saksi dan Ahli di Sidang PHPU Bertambah
    Next Article Untuk Industri Makin Sehat, Menkominfo Setujui Jika Ada Opsel Merger
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.