Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puan Harapkan PHPU di MK Jadikan Pemilu Bermartabat Sesuai Konstitusi
    News

    Puan Harapkan PHPU di MK Jadikan Pemilu Bermartabat Sesuai Konstitusi

    April 4, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Puan Harapkan PHPU di MK Jadikan Pemilu Bermartabat Sesuai Konstitusi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puan Harapkan PHPU di MK Jadikan Pemilu Bermartabat Sesuai Konstitusi 2
    Tangkapan layar – Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu menjadikan pemilu bermartabat sesuai konstitusi. Demikian harapan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan, disampaikan saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (4/4/).

    Puan mengatakan bahwa perkara PHPU yang bergulir di MK saat ini merupakan tahapan pemilu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebab Indonesia adalah negara hukum. “Komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemilu sebagai alat mewujudkan demokrasi diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar dia.

    Selain Puan Maharani, dalam rapat tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.

    Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin. “Sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Korupsi Timah, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Sejumlah Pejabat
    Next Article Arus Mudik 2024, Lebih Banyak Wisdom Datang Daripada Pemudik Keluar di Bandara Bali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.