Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau
    News

    KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    July 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    Anies Baswedan

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melaporkan hadiah sebuah tongkat dengan ukiran harimau di atasnya, kopiah, syal, dan dua kemeja khas Ghana dari seorang pendakwah bernama Muhammad Harun.

    Anies menerima hadiah itu saat menghadiri penutupan Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa kelima.



    “Sebaiknya dilaporkan, karena itu kan dia menerimanya kapasitasnya sebagai apa? Itu akan lebih wise,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018) malam.

    Saut meminta Anies melaporkan hadiah yang dirinya terima. Sebab, setelah Anies melaporkan hadiah-hadiah tersebut, KPK akan menilai apakah barang dari ulama Ghana itu ditetapkan sebagai milik negara atau tidak.

    Baca juga :

    • KPK Diminta Periksa Sri Mulyani
    • Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan
    • KPK Duga Ada Korupsi Divestasi Saham Newmont

    “Sebaiknya memang dilaporkan, kemudian nanti kalay setelah dinilai (apakah) dijadikan milik negara. Itu akan lebih bagus,” tutur Saut.

    Belum lama ini, kata Saut, ada seorang pejabat negara juga telah melaporkan hadiah yang berasal dari tokoh keagamaan. Meski demikian, Saut enggan menyebut pejabat negara itu.

    “Saya enggak sebut nama, kemarin ada diterima begitu besar, dilaporkan ke kami kemudian dijadikan milik negara,” tandas Saut.

    Anies sebelumnya menolak melaporkan hadiah dari ulama Ghana itu ke KPK. Anies beralasan pemberian itu bukan untuk dirinya secara pribadi, namun untuk Gubernur DKI Jakarta.

    “Saya akan taruh di Balai Kota semua. Kalau untuk Anies, saya laporkan. Ini buat Gubernur DKI Jakarta, ini jadi inventaris Pemprov,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

    TAGS : KPK Gratifikasi Anies Baswedan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37304/KPK-Ingatkan-Anies-Baswedan-soal-Tongkat-Harimau/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemendes Apresiasi Dana Desa di Kabupaten Gianyar
    Next Article Kepala Bank Sentral Israel Mengundurkan Diri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.