Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau
    News

    KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    July 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    Anies Baswedan

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melaporkan hadiah sebuah tongkat dengan ukiran harimau di atasnya, kopiah, syal, dan dua kemeja khas Ghana dari seorang pendakwah bernama Muhammad Harun.

    Anies menerima hadiah itu saat menghadiri penutupan Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa kelima.



    “Sebaiknya dilaporkan, karena itu kan dia menerimanya kapasitasnya sebagai apa? Itu akan lebih wise,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018) malam.

    Saut meminta Anies melaporkan hadiah yang dirinya terima. Sebab, setelah Anies melaporkan hadiah-hadiah tersebut, KPK akan menilai apakah barang dari ulama Ghana itu ditetapkan sebagai milik negara atau tidak.

    Baca juga :

    • KPK Diminta Periksa Sri Mulyani
    • Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan
    • KPK Duga Ada Korupsi Divestasi Saham Newmont

    “Sebaiknya memang dilaporkan, kemudian nanti kalay setelah dinilai (apakah) dijadikan milik negara. Itu akan lebih bagus,” tutur Saut.

    Belum lama ini, kata Saut, ada seorang pejabat negara juga telah melaporkan hadiah yang berasal dari tokoh keagamaan. Meski demikian, Saut enggan menyebut pejabat negara itu.

    “Saya enggak sebut nama, kemarin ada diterima begitu besar, dilaporkan ke kami kemudian dijadikan milik negara,” tandas Saut.

    Anies sebelumnya menolak melaporkan hadiah dari ulama Ghana itu ke KPK. Anies beralasan pemberian itu bukan untuk dirinya secara pribadi, namun untuk Gubernur DKI Jakarta.

    “Saya akan taruh di Balai Kota semua. Kalau untuk Anies, saya laporkan. Ini buat Gubernur DKI Jakarta, ini jadi inventaris Pemprov,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

    TAGS : KPK Gratifikasi Anies Baswedan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37304/KPK-Ingatkan-Anies-Baswedan-soal-Tongkat-Harimau/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemendes Apresiasi Dana Desa di Kabupaten Gianyar
    Next Article Kepala Bank Sentral Israel Mengundurkan Diri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.