Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau
    News

    KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    July 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    Anies Baswedan

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diimbau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melaporkan hadiah sebuah tongkat dengan ukiran harimau di atasnya, kopiah, syal, dan dua kemeja khas Ghana dari seorang pendakwah bernama Muhammad Harun.

    Anies menerima hadiah itu saat menghadiri penutupan Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa kelima.



    “Sebaiknya dilaporkan, karena itu kan dia menerimanya kapasitasnya sebagai apa? Itu akan lebih wise,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018) malam.

    Saut meminta Anies melaporkan hadiah yang dirinya terima. Sebab, setelah Anies melaporkan hadiah-hadiah tersebut, KPK akan menilai apakah barang dari ulama Ghana itu ditetapkan sebagai milik negara atau tidak.

    Baca juga :

    • KPK Diminta Periksa Sri Mulyani
    • Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan
    • KPK Duga Ada Korupsi Divestasi Saham Newmont

    “Sebaiknya memang dilaporkan, kemudian nanti kalay setelah dinilai (apakah) dijadikan milik negara. Itu akan lebih bagus,” tutur Saut.

    Belum lama ini, kata Saut, ada seorang pejabat negara juga telah melaporkan hadiah yang berasal dari tokoh keagamaan. Meski demikian, Saut enggan menyebut pejabat negara itu.

    “Saya enggak sebut nama, kemarin ada diterima begitu besar, dilaporkan ke kami kemudian dijadikan milik negara,” tandas Saut.

    Anies sebelumnya menolak melaporkan hadiah dari ulama Ghana itu ke KPK. Anies beralasan pemberian itu bukan untuk dirinya secara pribadi, namun untuk Gubernur DKI Jakarta.

    “Saya akan taruh di Balai Kota semua. Kalau untuk Anies, saya laporkan. Ini buat Gubernur DKI Jakarta, ini jadi inventaris Pemprov,” ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

    TAGS : KPK Gratifikasi Anies Baswedan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37304/KPK-Ingatkan-Anies-Baswedan-soal-Tongkat-Harimau/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemendes Apresiasi Dana Desa di Kabupaten Gianyar
    Next Article Kepala Bank Sentral Israel Mengundurkan Diri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.