Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyuap Kasus Kendari Dituntut 3 Tahun Penjara
    News

    Penyuap Kasus Kendari Dituntut 3 Tahun Penjara

    July 16, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penyuap Kasus Kendari Dituntut 3 Tahun Penjara

    Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) bersama Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun (kanan) yang juga ayah dari Adriatma bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK

    Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan tiga tahun penjara dan ‎denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Hasmun dinilai terbukti menyuap Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022 senilai Rp 6,7 miliar.‎

    “Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ucap jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/7/2018).



    Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Asrun memenangkan perusahaan Hasmun dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Tahun 2014 dan 2017. Selain itu, dalam pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk, Ujung Kendari Beach Tahun 2014-2017.

    Dikatakan jaksa, uang tersebut diberikan agar Adriatma memenangkan perusahaan Hasmun‎ dalam lelang pekerjaan multi years pembangunan Jalan Bungkutoko-Kendari New Port Tahun 2018-2020. Selain itu‎, untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan proyek yang dilaksanakan perusahaan milik Hasmun.

    Baca juga :

    • Kasus Cagub Sultra Segera Disidang
    • KPK Didesak Usut Eks Gubernur Sultra di Perbitan Izin Tambang
    • Wali Kota Kendari Minta Rp2,8 Miliar ke Kontraktor

    Permintaan uang itu sendiri dilakukan melalui Fatmawati Faqih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Perbuatan Hasmun dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.‎

    Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Hasmun ‎dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Hal yang meringankan, Hasmun bersikap kooperatif dan membantu KPK dalam mengungkap pelaku lain dalam tindak pidana yang melibatkannya. Hasmun ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator oleh pimpinan KPK.
    ‎
    “Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui dan berterus terang, serta masih memiliki tanggungan keluarga,” tutur jaksa.‎

    TAGS : Sulawesi Tenggara Kendari Asrun

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37796/Penyuap-Kasus-Kendari-Dituntut-3-Tahun-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDugaan Proses "Haram" Proyek Byarpet
    Next Article Soal FETO, Jerman Diminta Tak Cuma "Omdo"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.