Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jepang Sahkan UU Larangan Merokok di Tempat Umum
    News

    Jepang Sahkan UU Larangan Merokok di Tempat Umum

    July 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jepang Sahkan UU Larangan Merokok di Tempat Umum

    Rokok (Foto: Thinkstock)

    Tokyo – Jepang telah menyetujui undang-undang nasional pertamanya yang melarang merokok di tempat umum. Kendati demikian, peraturan itu tidak berlaku di sejumlah restoran dan bar.

    Dilansir dari AP, Undang-undang Promosi Kesehatan ini bertujuan mengurangi risiko perokok pasif menjelang Olimpiade Tokyo 2020, di tengah seruan internasional agar arena Olimpiade bebas asap rokok.



    “Majelis tinggi menyetujui dan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang pada Rabu (18/7),” tulis AP.

    Undang-undang larangan merokok meliputi di dalam ruangan sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintah. Merokok hanya diizinkan di restoran-restoran yang memiliki luas 100 meter persegi atau kurang dari itu, tak terkecualikan juga di sebagian besar perusahaan Jepang.

    Baca juga :

    • Mengenal Skoliosis dan Faktor Penyebabnya
    • UE dan Jepang Sepakati Perdagangan Bebas Terbesar Dunia
    • 10 Cara Ilmiah Menggoda Pujaan Hati

    Sementara restoran dengan ukuran yang lebih besar harus membatasi perokok dengan membuat ruangan khusus secara terpisah, yang bertuliskan `smoking room` atau ruangan merokok.

    Dikutip dari Mainichi, warga yang berusia di bawah 20 tahun tidak akan diizinkan mengakses restoran yang membebaskan perokok, atau masuk ke ruangan merokok, baik sebagai karyawan maupun sebagai tamu.

    Jika nakal, denda maksimal 300.000 yen atau Rp38 juta akan dikenakan kepada perokok, dan denda hingga 500.000 yen atau Rp63 juta bagi manajer fasilitas karena telah melanggar hukum.

    TAGS : Merokok Kesehatan Jepang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37903/Jepang-Sahkan-UU-Larangan-Merokok-di-Tempat-Umum/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Presiden AS Paling "Rusuh" Sepanjang Sejarah
    Next Article Israel Tutup Jalur Perekonomian Gaza
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.